Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen. Para bankir sumringah atas keputusan tersebut karena dapat menjadi bahan pertimbangan perbankan untuk menurunkan tingkat bunga kredit maupun simpanan.
Menurut Direktur Korporasi PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Dahlia Ariotedjo usai Penerbitan Sukuk Ritel Negara Seri 008, penurunan suku bunga acuan BI akan membantu pertumbuhan perbankan. "Baru juga turun (BI Rate), nanti saja lah. Tapi itu akan membantu kita," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Head of Treasury BCA Branko Windoe mengatakan, penurunan BI Rate sejalan dengan harapan perbankan dan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian nasional. "Ini menjadi faktor positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia," katanya.
Dirinya mengaku, perusahaan pasti akan mengkaji pemangkasan BI Rate terhadap tingkat bunga simpanan dan kredit. Sebelum memutuskan, sambung Branko, perlu ada rapat untuk mendiskusikan langkah yang akan diambil perusahaan merespons penurunan suku bunga acuan ini.Â
Baca Juga
"Mungkin nanti akan adjustment. Tapi akan melalui rapat dulu, setelah itu akan ada langkah yang diambil berikutnya," ucap Branko.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 18 Februari 2016 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI rate). Penurunan dilakukan karena ruang untuk pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka lebar.
Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, RDG BI memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen dari sebelumnya 7,25 persen. "Untuk suku bunga Deposit Facility juga turun jadi 5 persen dan Lending Facility pada level 7,5 persen," jelas dia, di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Selain itu, BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer untuk mata rupiah turun 1 persen dari 7,5 persen ke 6,5 persen. Penurunan GWM Primer ini mulai berlaku pada 16 Maret 2016.
Agus melanjutkan, keputusan BI tersebut sejalan dengan pernyataan sebelumnya bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makro ekonomi, serta mempertimbangkan pula dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global setelah kenaikan Fed-Fund Rate (FFR).
Pelonggaran lebih lanjut akan dilakukan setelah dilakukan assessment menyeluruh terhadap perekonomian domestik dan global dengan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. (Fik/Gdn)