Liputan6.com, Jakarta Coast guard atau kapal penjaga pantai dan laut milik Tiongkok menghalangi upaya kapal otoritas Indonesia yang mau menangkap kapal pencuri ikan Tiongkok Kway Fey 10078. Karena aksi tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras pada Tiongkok.
"Dalam pertemuan itu, kami nyatakan protes keras dan sampaikan nota yang berisi 3 poin," kata Retno, di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Protes itu disampaikan pada Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta, Sun Wei Dei. Retno sebenarnya memanggil Dubes Tiongkok di Indonesia, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang berada di Beijing.
Advertisement
Baca Juga
Protes pertama, lanjut Retno, adalah Coast Guard Tiongkok terhadap hak berdaulat dan juridiksi Indonesia di wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) dan landas kontingen.
"Protes kedua adalah pelanggaran Coast Guard Tiongkok terhadap penegakan hukum yang dilakukan terhadap aparat indonesia pada ZEE dan landas kontingen," tutur dia.
Retno juga menambahkan protes ketiga adalah pelanggaran yang juga dilakukan Coast Guard Tiongkok pada kedaulatan Laut Teritorial Indonesia.
Indonesia pun meminta klarifikasi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Coast Guard Tiongkok. Retno menegaskan hubungan bernegara yang baik harus mengedepankan prinsip hukum internasional termasuk United Nation Convention on The Law of The Sea (Unclos) 1982 yang harus dihormati.
"Terakhir saya sampaikan penekanan bahwa indonesia bukan merupakan claimant state di Laut Tiongkok State," tandas Retno.â
Dalam kronologi yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dua kapal coast guardTiongkok berusaha mati-matian melindungi kapal pencuri ikan Kway Fey yang sudah kedapatan berada di teritori laut Indonesia.
Satu kapal coast guard dengan kecepatan tinggi 25 knots, mengejar pengawalan KP Hiu 11 ketika mengamankan Kway Fey. Kapal berbobot lebih dari 1.000 GT itu Tiongkok itu dengan sengaja menabrak kapal Kway Fey dengan tujuan tertentu.
"Kapal coast guard Tiongkok menabrak kapal tangkapan supaya tidak ditenggelamkan Indonesia. Dan pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapalnya ditenggelamkan," ujar Susi.
Meskipun awak kapal pengawas Hiu 11 berhasil menangkap 8 Anak Buah Kapal (ABK) Kway Fey, namun harus menyerah pada kapal coast guardyang mempunyai bobot lebih besar dan persenjataan lengkap.â
Lebih jauh dia menjelaskan, kapal coast guard China kerap kali membekingi kapal pencuri ikan di laut Indonesia. Hal ini membuat Susi geram atas perlakuan semena-mena China.â (Alvin/Zul)