Liputan6.com, Jakarta Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyatakan siap membangun 1 juta rumah di pedesaan yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Selain memperluas fokus target program, pembangunan 1 juta rumah di pedesaan juga akan menggerakkan ekonomi desa.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan saat ini Program 3 Juta Rumah baru menyentuh sekitar 5%-7% dari target program yakni melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tahun ini berkisar hanya 220.000 unit hingga 420.000 unit (jika ada penambahan kuota). Sementara hampir 95% lagi dari target 3 juta unit hingga kini belum fokus dikerjakan, termasuk 1 juta rumah di pedesaan.
Advertisement
Baca Juga
“REI mengambil inisiatif untuk mendorong perluasan target program 3 juta rumah hingga pedesaan, karena program ini sejak awal memang hendak menyasar masyarakat di perkotaan, pedesaan dan pesisir. Sesuai paradigma Propertinomic 2.0, maka kami siap untuk membangun 1 juta rumah di desa-desa di Indonesia,” ujar dia pada acara Halal Bihalal Keluarga Besar REI yang turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Advertisement
Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan membangun 3 juta rumah bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, satu juta di pedesaan, satu juta di pesisir, dan satu juta di perkotaan. Selain itu, terdapat sekitar 13 juta penduduk miskin di desa atau sekitar 11,3% dari total penduduk pedesaan yang harus dituntaskan.
Atas dasar itulah, langkah memacu pembangunan rumah di desa akan memiliki manfaat besar antara lain mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan, menggerakkan ekonomi di desa karena menciptakan putaran ekonomi hingga Rp80 triliun, menciptakan 1 juta lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta menciptakan stimulus pendapatan di setiap desa sekitar Rp400 juta.
“Ekosistem ekonomi baru akan terbentuk di pedesaan. Bakal muncul banyak wiraswasta di setiap desa hingga 200.000 wiraswasta yang terdidik selama 5 tahun program sejutarumah di pedesaan berjalan, misalnya pabrik pembuatan bahan material dan sebagainya,” sebut CEO Buana Kassiti Group itu.
Kriteria dan Kebijakan
Hal dibutuhkan pengembang, ungkapnya, hanya penentuan kriteria dan kebijakan yang jelas dari pemerintah. Kriteria tersebut antara lain menyangkut syarat penerima manfaat program perumahan tersebut, kriteria desa yang menjadi lokasi pembangunan, kriteria lahan yang dapat dibangun rumah, serta standar spesifikasi dan biaya bangunan.
Selain kriteria, jelas Joko Suranto, pembangunan rumah di pedesaan juga perlu dukungan beberapa kebijakan. Diantaranya kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan legalitas tanah untuk lokasi pembangunan rumah.
Di samping itu, butuh kebijakan perizinan khusus untuk membangun rumah di desa, kebijakan peruntukkan tata ruang, kebijakan perbankan menyangkut skema pembiayaan dan aturan penilaian kelayakan oleh perbankan/lembaga yang ditunjuk pemerintah, serta kebijakan pengawasan (monitoring).
“Kebijakan legalitas tanah misalnya soal program sertifikasi lahan milik masyarakat yang akan dibangun rumah, sehingga masyarakat desa menjadi bankable. Ini tentunya menjadi peran Kementerian ATR-BPN yang juga segera kami diskusinya,” jelasnya.
Advertisement
6.000 Pengembang Perumahan
Setelah ada kriteria dan kebijakan yang jelas, pengembang tinggal membangun sesuai panduan teknis yang telah ditentukan. REI saat ini memiliki anggota lebih dari 6.000 perusahaan pengembang, dimana 80% diantaranya merupakan pengembang perumahan bersubsidi yang sudah berpengalaman membangun jutaan unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan anggota sebanyak itu, maka rerata setiap pengembang anggota REI hanya membangun sekitar 200 unit rumah di desa.
“Kami punya 6.000 anggota yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Proyek anggota REI menyebar hingga ke tingkat kecamatan hingga desa di seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, REI sangat siap untuk memulai pembangunan 1 juta rumah di pedesaan sesuai target Program 3 Juta Rumah,” ungkap Joko Suranto.
Sesuai dengan informasi yang pernah disampaikan Satgas Perumahan, angsuran KPR untuk masyarakat di pedesaan 80% akan disubsidi pemerintah (direncanakan dari anggaran pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran), sehingga hanya 20% dari cicilan KPR yang dibayarkan masyarakat. Dengan asumsi nilai bangunan sekitar Rp80 juta hingga Rp100 juta per unit dan angsuran KPR Rp800.000 per bulan, maka masyarakat desa cukup membayar sekitar Rp160.000 setiap bulannya.
