Rizal Ramli: Swasta Tak Bisa Kendalikan Reklamasi

Rizal Ramli menegaskan untuk menjalankan sebuah proyek, segala aturan harus terlebih dahulu dipenuhi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Mei 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 13:45 WIB
20160504-Gaya Modis Menteri Susi Saat Tinjau Pulau Reklamasi Jakarta-Jakarta
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama Menko Kemaritiman, Rizal Ramli ketika meninjau reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (4/5). Seperti biasa, Menteri Susi selalu modis memadukan pakaian yang dikenakannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli kembali mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk mematuhi aturan pemerintah mengenai rencana reklamasi teluk Jakarta.

Saat mengunjungi pulau C dan D yang menjadi salah satu pulau reklamasi, Rizal Ramli menegaskan untuk menjalankan sebuah proyek, segala aturan harus terlebih dahulu dipenuhi.

"Seperti dikatakan presiden, tidak bisa kalau reklamasi dikendalikan swasta, swasta yang atur begini, bikin peta begini, rancangan udah ada, dan sebagainya. Tugas kami bagaimana semua kepentingan bisa dioptimalkan tapi harus di-drive (dikendalikan) negara," kata Rizal di Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Tidak hanya itu Rizal berpesan juga kepada para pengembang untuk menjadikan seluruh pulau reklamasi tersebut menjadi pulau yang bisa diakses semua lapisan masyarakat.

Rizal mengaku, dari cerita yang ia dapatkan di masyarakat, saat ini dan nantinya pulau-pulau itu hanya bisa dimasuki oleh orang-orang yang berkepentingan saja. Dengan kata lain bersifat eksklusif.

Dia mengaku pulau reklamasi itu jangan sampai bernasib sama dengan salah satu wilayah di Amerika Latin yang hanya dihuni oleh orang-orang kaya.

"Jangan sampai pulau ini sama seperti di Amerika Latin, orang-orang kaya itu sampai takut sama orang miskin. Kalau keluar menggunakan pengawalan ketat, bahkan menggunakan tank, karena takut sama orang miskin. Kita ga ingin seperti itu," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya