Kebijakan Ini Bikin Impor Plastik Turun US$ 11 Juta dalam Sebulan

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kebijakan plastik berbayar telah menurunkan impor plastik dan barang dari plastik di periode April

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Mei 2016, 17:43 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2016, 17:43 WIB
Soal Kantong Plastik Berbayar Ini Tanggapan Netizen
Beberapa alasan berikut ini dapat membuat kamu sadar bahwa diet kantong plastik memang harus segera dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kebijakan plastik berbayar telah menurunkan impor plastik dan barang dari plastik di periode April 2016. Langkah tersebut diyakini akan berdampak positif bagi kelestarian lingkungan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, impor plastik dan barang dari plastik pada bulan keempat ini turun 1,9 persen atau US$ 11,03 juta menjadi US$ 570,44 juta.

Sebelumnya di periode Maret lalu sebesar US$ 581,47 juta. Dari sisi volume, juga mengalami penurunan dari 356,16 juta ton menjadi 340,55 juta ton.

"Penurunan ini adalah dampak dari kebijakan plastik berbayar, sehingga impor plastik dikurangi," ujar Sasmito saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Menurut dia, pemerintah dan produsen plastik semakin meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penggunaan plastik bagi lingkungan. Sebab limbah plastik baru dapat terurai selama ratusan tahun, sehingga dapat mengganggu kelestarian lingkungan.

"Produsen plastik makin gesit karena sudah ada kebijakan plastik berbayar. Apalagi kalau mau dikenakan cukai, sehingga produsen bahan baku plastik mengurangi produksinya. Impor bahan baku plastik dari luar pun dikurangi," Sasmito menerangkan.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan plastik berbayar di ritel modern mulai 21 Februari 2016. Konsumen yang ingin tetap menggunakan plastik dikenakan harga Rp 200 per kantong plastik.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pun tengah menggodok rencana pungutan cukai kemasan plastik. Kebijakan tersebut rencananya akan diajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 antara pemerintah dan DPR. Jika disetujui parlemen, pengenaan cukai kemasan plastik akan berlaku pada tahun ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya