Ini Syarat Agar Produksi Blok Cepu Bisa Capai Titik Puncak

Kenaikan produksi minyak Blok Cepu bisa menambah stok minya nasional.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Mei 2016, 18:33 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2016, 18:33 WIB
Pembangunan kilang mini minyak blok Cepu di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur. Kilang ini mampu mengolah minyak mentah blok Cepu, 6.000 barel per hari.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Puncak produksi minyak Blok Cepu di Jawa Timur yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) ‎dapat meningkat dari 185 ribu barel per hari (bph) menjadi 200 ribu bph.

President for Government Affairs ExxonMobil Erwin Maryoto mengatakan, kenaikan puncak produksi tersebut bisa terjadi pada tahun ini, jika ada dukungan pemerintah dan memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Setelah kita melakukan produksi. Sumur-sumurnya itu dengan cadangannya itu bisa melakukan produksi lebih. Kalau pemerintah mau diproduksi ya kita bisa," kata Erwin, saat mengunjungi Pameran dan Konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dia mengungkapkan, perlu perubahan Amdal untuk meningkatkan puncak produksi minyak Blok Cepu‎ menjadi 200 ribu bph. Itu karena izin Amdal yang dimiliki EMCL hanya untuk memproduksi minyak 185 ribu bph.

Selain itu, untuk meningkatkan produksi minyak Blok Cepu, EMCL harus merubah rencana kerja anggaran, (Work Plan anda Budget/WPNB) yang telah disepakati antara EMCL dengan pemerintah. "Ya izin Amdal. Amdal perlu direvisi, karena izin Amdal hanya 185 ribu bph," ungkap Erwin.

Jika produksi minyak Blok Cepu mencapai 200 ribu bph, EMCL harus merubah fasilitas produksi. "Fasilitasnya kita modifikasi sedikit agar bisa produksi. Tidak ada tambahan investasi. Tidak perlu menambah peralatan capital investasi, itu tidak perlu," terang dia.

Bila puncak produksi meningkat, maka akan mengurangi masa produksi, karena kapasitas produksi menjadi jauh lebih besar. EMCL telah melaporkan hal tersebut ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Wakil SKK Migas Zikrullah menyambut baik kabar tersebut, karena dapat meningkatkan produksi minyak Indonesia. Namun,  jika produksi minyak Blok Cepu ditingkatkan maka harus ada evaluasi terlebih dahulu.

‎"Kita harus evaluasi. Kan secara keteknisan itu 185 walaupun bisa dimodifikasi. Modif juga berapa lama. Kita sih melihat kan katanya ada improvement 60 persen, bagus. Alhamdulillah berarti suplai akan bertambah," tutup dia.(Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya