Jokowi: Pengurangan Jumlah PNS Dilakukan Secara Alami

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proses pemangkasan atau rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara alami.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Jun 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2016, 16:30 WIB
20160316-Bahas Aksi Penyelundupan, Jokowi Ajak Menterinya Rapat Terbatas-Jakarta
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/3). Rapat tersebut membahas mengenai penanggulangan aksi penyelundupan di Indonesia (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proses pemangkasan atau rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara alami. Artinya, rasionalisasi terjadi lantaran adanya PNS yang pensiun setiap tahunnya.

Jokowi mengatakan, pemerintah memang ingin melakukan efisiensi dalam belanja pegawai pemerintah. Namun tindakan efisiensi tersebut tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu hanya 1 tahun saja.

"Kita ingin belanja pegawai kita ini bisa lebih efisien. Nanti kelihatan dan efisien belanja bisa kita lakukan. Kan nggak mungkin setahun diselesaikan," ujar diadiJakarta, Selasa (7/6/2016).

‎Oleh sebab itu, efisiensi ini akan dilakukan melalui skema rasionalisasi secara alami. Dalam skema ini, pemerintah tetap akan melakukan perekrutan PNS baru, namun jumlahnya lebih kecil dari jumlas PNS yang pensiun setiap tahunnya. Dengan demikian, jumlah PNS aktif akan berkurang secara bertahap.

‎"Oleh karena itu kita lakukan rasionalisaai secara alami. Artinya setahun pensiun 120 ribu, nanti tahun kelima hanya menerima 60 ribu. Nanti akan berkurang. Kan banyak sekali. Kalau dilakukan nanti suatu saat kan tercapai," kata dia.

‎Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan akan melakukan rasionalisasi kepada 1 juta PNS. Namun Jokowi mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana tersebut.

‎"Rencana dan konsep MenPAN belum saya terima. Tapi kira-kira begitu‎," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya