REI Nilai Penyederhanaan Aturan Sektor Properti Positif

REI bersama pemerintah telah revisi sejumlah aturan dan memberikan insentif fiskal.

oleh Muhammad Rinaldi diperbarui 28 Jun 2016, 11:58 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 11:58 WIB
Pameran properti
Pameran properti

Liputan6.com, Jakarta Real Estate Indonesia (REI) menilai sejumlah deregulasi sektor properti yang dilakukan pemerintah sudah positif dan diharapkan memberi dampak luas terhadap pembangunan ekonomi nasional di masa mendatang.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengungkapkan hal itu kepada Liputan6.com, Selasa (28/6/2016).

Pemerintah bersama-sama dengan REI, menurut Eddy, telah merevisi sejumlah aturan dan memberikan insentif fiskal misalnya REI memberi masukan terkait skim subsidi perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selain itu, REI juga ikut terlibat dalam upaya penyederhanaan perizinan yang sudah direalisasikan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 3 tahun 2016 tentang Penyederhaan Perizinan Pembangunan Perumahan.

"Saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan lebih rinci terkait penyederhanaan regulasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. REI pun aktif memberikan masukan," ungkap dia.

Eddy menambahkan sejumlah kebijakan lain yang dinilai positif adalah pemberian insentif fiskal perpajakan untuk instrumen Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat (KIK-DIRE).

Selain itu, kebijakan pemerintah terkait kepemilikan properti asing juga mulai jelas dengan dikeluarkannya PP Nomor 103 tahun 2015 tentang Kepemilikan Hunian Oleh Orang Asing khususnya menyangkut pengakuan terhadap Hak Pakai dan perpanjangan jangka waktu kepemilikan.

Peraturan pemerintah itu bahkan sudah diikuti dengan Permen ATR/Kepala BPN No 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pelepasan atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

"Ini langkah baik sekali, meski REI menilai masih perlu ada optimalisasi regulasi lagu tentang kepemilikan orang asing misalnya penegasan dan penerimaan di perbankan bahwa Hak Pakai dapat dijadikan jaminan serta izin orang asing bisa memperoleh KPR, kemudian penyederhanaan proses izin tinggal serta Hak Pakai untuk unit apartemen," ujar Eddy.

Namun sekali lagi REI menegaskan dukungan terhadap berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK. Menurut Eddy Hussy, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah menyadari sektor properti merupakan salah satu lokomotif ekonomi yang mampu menggerakkan 174 industri terkait. (Muhammad Rinaldi/Ahm)

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu bagaimana terapkan digital marketing secara jitu? Simak video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya