Sektor Properti Belum Gairah Terbitkan Surat Utang

Perusahaan properti yang telah menggenjot ekspansi akan cenderung mengerem meski ada ketentuan pelonggaran LTV.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Jun 2016, 19:17 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2016, 19:17 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia/Pefindo memperkirakan pertumbuhan penerbitan obligasi untuk sektor properti tak terlalu agresif pada 2016. Lantaran sektor properti belum menggairahkan.

Presiden Direktur Pefindo Salyadi Saputra mengatakan, kendati Bank Indonesia (BI) telah memperlonggar ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) hal tersebut diperkirakan belum mendorong perusahaan properti berekspansi.

Dia menuturkan, perusahaan properti telah menggenjot ekspansi beberapa waktu tahun lalu saat harga properti sedang tinggi.

"Masalahnya itu tadi, kenapa 3-4 tahun yang lalu booming karena orang yakin perekonomian jangka panjang. Terutama high end apartemen yang harganya gila-gilaan," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (20/6/2016).

Pada tahun ini perusahaan properti kebanyakan akan mengerem ekspansi. Dia bilang, hal tersebut karena daya beli masyarakat belum membaik.

"Sekarang mereka ngerem. Demand agak berat. Tapi (LTV) itu menjadi pendorong sedikit," ujar dia.

Patut diketahui, realisasi penerbitan surat utang sampai Mei 2016 mencapai Rp 29,1 triliun. Dari situ, sektor properti merealisasikan MTN sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara itu, pada tahun lalu realisasi penerbitan surat utang/obligasi mencapai Rp 67,8 triliun. Realisasi sektor properti di tahun 2015 sebesar Rp 2,4 triliun dengan rincian Rp 1,7 triliun untuk obligasi dan Rp 750 miliar untuk MTN. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya