Bakal Tampung Dana Tax Amnesty, Ini Persiapan Bank

‎Beberapa bank bakal ditunjuk menjadi bank persepsi yang menampung dana repatriasi pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Jul 2016, 14:50 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 14:50 WIB
DPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty Untuk Kepentingan Negara
Komisi XI DPR RI menekankan Undang-undang Tax Amnesty dilaksanakan demi kepentingan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Beberapa bank bakal ditunjuk menjadi bank persepsi yang menampung dana repatriasi pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Beberapa kandidat di antaranya, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Bank-bank tersebut kini sedang melakukan persiapan untuk menampung aliran dana tersebut.

Direktur Utama PT Bank Central Asia ‎Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, akan melakukan sosialisasi kepada nasabah. Dia mengatakan, nasabah akan diberikan pengetahuan mengenai prosedur serta manfaat dari pengampunan pajak.

"Nanti jadi beberapa orang kita akan diberikan penjelasan secara rinci mengenai tax amnesty, mungkin mereka akan memberikan sosialisasi ke nasabah. Agar nasabah kita yakin dan tahu prosedurnya lalu manfaatnya seperti apa. Lalu kalau menempatkan dana kan lock 3 tahun, itu bagaimana rincinya. Itu sosialisasi ke nasabah," jelas dia di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Namun begitu, dia belum bisa memastikan dana yang masuk dari pengampunan pajak tersebut. Tetapi, dia bilang telah menyiapkan beberapa produk untuk menampung aliran dana itu.

"Gak perlu yang baru. Yang penting mereka menempatkan dana itu, kepercayaan dulu, nanti juga mereka itu nggak harus di lock up 3 tahun. Boleh mereka beli saham, beli obligasi, beli SBN, tapi akan terus dimonitor, selama 3 tahun dana itu nggak boleh keluar dari Indonesia," kata dia.

‎Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, Bank Mandiri akan bekerjasama dengan Kantor Pajak. Dia bilang, langkah tersebut diperlukan supaya wajib pajak merasa nyaman.

"‎Awal jadi nanti bank persepsi bekerja sama dengan kantor pajak untuk buka layanan supaya nanti wajib pajak bisa masuk di bank persepsi. Jadi wajib pajak ini diharapkan bisa nyaman masuk di bank persepsi sehingga baik nanti dana tebusannya maupun dana yang nanti ada repatriasi bisa masuk ke bank persepsi kemudian diinvestasi di instrumen-instrumen yang beragam," jelas dia.

Dia mengatakan, Bank Mandiri belum mengeluarkan produk baru untuk menampung dana repatriasi tersebut. Lantaran, produk Bank Mandiri dirasa lengkap karena meliputi anak usaha.

"‎Produk baru sih nggak kita tawarkan produk existing maksudnya kan kita ada grup, ada Mandiri Sekuritas," kata dia.

Sementara, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Asmawi Syam berharap dana repatriasi masuk ke instrumen perbankan. Namun, dia belum bisa memperkirakan aliran dana yang masuk ke sektor ini.

"Apakah dia mau di obligasi pemerintah, atau ke SUN, atau ke direct project atau dia mau taruh di bank, atau dia mau masuk ke pasar modal. Ini belum ada petanya, kita belum tahu. Karena kan masing-masing ada di kepala pemilik uang, kan?" tukas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya