Kemendes Usulkan Pagu Anggaran Rp 14,8 Triliun di 2017

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran 2017 sebesar Rp 14,8 Triliun

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jul 2016, 21:02 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2016, 21:02 WIB
Marwan Jafar
Marwan Jafar

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp 14,8 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

"Kita fokus pada program-program prioritas, masing-masing kedirjenan hanya memiliki 2 hingga 3 program prioritas. Tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal," ujar Menteri Marwan, Jakarta, Selasa (19/7).

Menteri Marwan memaparkan, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2017, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp 5,36 Triliun.

Namun dalam Rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kemendes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp 9,2 triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan mencapai Rp 14,8 Triliun.

Menteri Marwan memaparkan pagu anggaran per programnya, telah mengacu pada program prioritas nasional sesuai kebijakan money follows program.

"Kita membutuhkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR untuk tambahan kebutuhan anggaran ini. Sehingga target Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Desa bisa tahun 2017 bisa tercapai," jelas dia.

Terkait hal tersebut, sesuai kebijakan money follows program, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional, di antaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

"Adapun target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa," demikian Menteri Marwan. (Muhammad Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya