Kadin Ajak Pengusaha Bangun Kampung Halaman Melalui Tax Amnesty

, program pengampunan pajak ini erat kaitannya dengan semangat membangun kampung halaman yang menjadi pedoman para Saudagar Bugis

oleh Septian Deny diperbarui 26 Jul 2016, 14:31 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 14:31 WIB
tax amnesty
Penghapusan pajak ternyata masih menjadi polemik

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengajak para pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah.

Menurut dia, program pengampunan pajak ini erat kaitannya dengan semangat membangun kampung halaman yang menjadi pedoman para Saudagar Bugis tersebut.

“Saya mengajak para Saudagar Bugis yang berbisnis di berbagai daerah dan mancanegara, mari kita membangun kampung halaman dan negeri kita melalui partisipasi aktif dalam program amnesti pajak," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Rosan menyatakan, dengan semangat membangun kampung halaman ini, mendorong para pengusaha tersebut untuk menempatkan dananya di dalam negeri agar dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penempatan dana di dalam negeri, lanjut dia, selain dapat membantu penguatan nilai tukar rupiah, juga akan meningkatkan cadangan devisa, likuiditas perbankan, dan penerimaan negara.

“Bawalah dana kembali ke Indonesia. Pembangunan di negeri ini membutuhkan dana dalam jumlah besar dan kebersamaan kita sebagai anak bangsa,” kata dia.

Menurut dia, kebijakan yang berlangsung hingga Maret 2017 tersebut tidak hanya melibatkan kalangan pengusaha besar, tetapi seluruh elemen bangsa yang tercatat sebagai wajib pajak dapat mengikuti program ini. Termasuk juga para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Rosan menambahkan, potensi dana repatriasi yang bakal dihimpun dari program tax amnesty ini sebesar Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017. Selain itu juga ada potensi penerimaan negara sebesar Rp 180 triliun.

“Dana yang dibawa pulang dan dideklarasikan setiap warga negara Indonesia akan dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta memperkokoh fundamental ekonomi nasional,” tandas dia.

Sebagai informasi, Kadin secara berkala mengadakan sosialisasi program pengampunan pajak ke sejumlah daerah di Tanah Air, seperti Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Denpasar (Bali).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya