Saran Pengusaha agar Tax Amnesty Berjalan Lancar

Para pengusaha melihat komitmen pemerintah agar program pengampunan pajak atau tax amnesty berjalan lancar.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Agu 2016, 09:30 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 09:30 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berjalan sukses. Hal ini dilihat dari komitmen yang besar dari pemerintah dan antusias para pengusaha saat sosialisasi program ini.

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, para pengusaha telah melihat komitmen yang tinggi dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berjalannya program ini.

"Sejauh ini ‎masih positif, dari komitmennya Pak Presiden dan Menteri Keuangan sudah bagus. Target sejauh ini masih on the track, kalau melihat sosialisasi yang digelar itu selalu ramai," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Selain itu, Haryadi mengapresiasi jumlah peserta tax amnesty yang mencapai 344 orang dengan jumlah harta yang dideklarasi mencapai Rp 4,46 triliun per 1 Agustus 2016. Menurut dia, ini menjadi awal yang bagus untuk ke depannya bisa menarik lebih banyak peserta tax amnesty.

‎"Untuk tahap awal biasa seperti itu, nanti akan terus bertambah. Yang jelas kemungkinan besar lebih banyak deklarasi ketimbang yang repatriasi. Saya kira yang ikut repatriasi hanya 40 persen, yang 60 persen itu deklarasi," jelas dia.

Namun Haryadi juga meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pembenahan terhadap‎ kinerja para petugasnya. Sebab jika tidak, lambatnya pelayanan petugas di lapangan akan menjadi penghambat jalannya program tax amnesty.

"Tapi yang jadi masalah komitmen di lapangan, kecepatan dari petugas pajak di lapangan apakah itu repatriasi atau deklarasi. Ini yang menjadi kendala. Sedangkan untuk periode pertama itu sampai 31 September," ujar dia. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya