Sri Mulyani Siapkan Rp 13,7 Triliun untuk Gaji PNS Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani mengalokasikan dana Rp 13,7 triliun untuk menggaji PNS di Kementerian Keuangan

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Sep 2016, 16:35 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 16:35 WIB
20160825- Sri Mulyani Raker Bareng Banggar DPR -Jakarta- Johan Tallo
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak gembira dengan pencapaian APBN 2015, termasuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 saat Raker dengan Banggar DPR, Jakarta,Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 42,17 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Dari total pagu anggaran tersebut, sebesar Rp 13,7 triliun ‎akan dialokasikan untuk membayar gaji 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenkeu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Hadiyanto, menjelaskan rincian pagu anggaran Rp 42,17 triliun tahun depan mengalir ke sejumlah Unit Eselon I Kemenkeu. Paling besar adalah pagu anggaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu sebesar Rp 16,8 triliun.

"Dari anggaran Rp 16,8 triliun di Sekjen, sebesa‎r Rp 13,7 triliunnya untuk belanja pegawai Kemenkeu lebih dari 72 ribu orang," ujar Hadiyanto dalam Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Ia menambahkan, realisasi anggaran belanja pegawai Kemenkeu di APBN Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 11,9 triliun hingga saat ini. Sementara pagu belanja pegawai mencapai Rp 15,92 triliun.

‎Menkeu Sri Mulyani menyebut, pagu anggaran Sekjen dialokasikan Rp 16,8 triliun untuk mengelola institusi Kemenkeu dengan baik. Untuk Unit Eselon I, Inspektorat Jenderal dianggarkan pagu Rp 121,3 miliar.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran mendapat pagu anggaran Rp 156,5 miliar pada 2017. Diharapkan Unit Eselon I Kemenkeu ini dapat mengelola anggaran mulai dari penyusunan APBN yang kredibel, hingga penyelesaian UU APBN.

"Sedangkan untuk Ditjen Pajak yang paling ngetop yang bertugas mengumpulkan penerimaan pajak dialokasikan anggaran Rp 7,23 triliun di 2017. Juga Ditjen Bea Cukai dengan pagu anggaran Rp 3,49 triliun," ucap Sri Mulyani.

Ia melanjutkan, Ditjen Perimbangan Keuangan mendapat pagu anggaran Rp 142,83 miliar di tahun depan, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp 131,72 miliar, ‎Ditjen Perbendaharaan yang memperoleh pagu Rp 12,3 triliun termasuk di dalamnya anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Sawit.

Unit lainnya, Ditjen Kekayaan Negara mendapat Rp 741,02 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp 788,43 miliar, serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan alokasi pagu anggaran Rp 171,6 miliar di 2017.

‎Jadi, Sri Mulyani menyebut, total pagu anggaran Kemenkeu di tahun depan diusulkan sebesar Rp 42,17‎ triliun atau naik Rp 4,10 triliun dalam alokasi anggaran APBN-P 2016.

"Anggaran itu dialokasikan untuk empat program, yakni peningkatan pajak, pelayanan bea cukai, pengelolaan pembiayaan dan risiko, serta pengelolaan anggaran negara. Sehingga Kemenkeu dapat meningkatkan peran untuk mengatur fiskal negara dan mencapai tujuan pembangunan nasional," tutur Sri Mulyani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya