Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016. Dalam acara itu, 37 kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan mereka.
Jokowi meminta menteri, pimpinan lembaga maupun kepala daerah tidak terlena dan berhenti setelah mendapatkan WTP. Sebab, tantangan sebenarnya adalah membuat predikat ini lebih berguna untuk masyarakat dengan berbagai program.
"Jangan hanya berhenti mengejar predikat WTP, opini WTP. Karena opini WTP bukan merupakan jaminan, tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan, tidak akan ada praktik korupsi" ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
WTP seharusnya bisa menjadi pemicu setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas dan lebih transparan dalam hal laporan keuangan. Membangun sistem keuangan yang lebih baik melalui tempat bertugas masing-masing.
"Sekali lagi kita harus membangun sistem yang baik dengan mengembangkan digitalisasi, dan birokratisasi, menyederhanakan, membuat simple," imbuh dia.
Pemerintah juga tidak boleh abai dalam membangun karakter manusia. Pembangunan infrastruktur tak akan ada artinya bila manusianya justru tak berkualitas.
"Jangan lupa kita harus membangun manusianya, SDM-nya dengan meningkatkan kompetensi, kapasitas SDM kita secara berkelanjutan," pungkas Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ada 37 kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang mendapat WTP. 5 perwakilan mendapat penghargaan secara simbolik mewakili peraih lainnya.
Kelima institusi itu adalah DPR yang diwakili Ketua DPR Ade Komaruddin, Kementerian Perindustrian yang diwakili Menteri Airlangga Hartarto, Provinsi Jawa Barat diwakili Gubernur Ahmad Heryawan, Kabupaten Boyolali diwakili Bupati Seno Samodro, dan Kota Surakarta diwakili Wali Kota Surakarta FX Rudy Rudyatmo.
Jokowi : WTP Bukan Jaminan Tak Ada Penyalahgunaan Keuangan
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan seharusnya bisa menjadi pemicu setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
diperbarui 20 Sep 2016, 12:30 WIBDiterbitkan 20 Sep 2016, 12:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Investasi yang Tetap Cuan di Tengah Perang Timur Tengah
Swiss Van Java, Ini Daftar Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi di Garut
7 Oktober 2023: Hamas Lancarkan Serangan ke Israel
Waspada Pemilik Bitcoin, Stimulus Ekonomi China Sudah Kehilangan Daya Tarik
Kecelakaan Bus di Tol Pekanbaru, 1 Tewas dan Belasan Penumpang Terluka
Gus Baha Mengaku Jarang Beli Perhiasan Mahal untuk Istri, tapi Malah Borong Ini
Relawan RK-Suswono Diminta Masifkan Sosialisasi Program RIDO Lewat Medsos
Ridwan Kamil Janjikan Perbanyak Co-Working dan Kopi Gratis Buat Gen Z di Debat Pilkada Jakarta
Menanti Mentari Pagi di Benteng Ulanta, Pesona Eksotis di Bone Bolango
Syekh Ali Jaber Ungkap Ayat Al-Qur'an yang Bisa Beri Perlindungan dari Segala Bahaya
Didoakan Jadi Presiden, Pramono Anung: Cukup Maju Pilkada Saja
Antar Pulang Pacar, Pemuda Palembang Disiram Air Keras hingga Matanya Cidera Parah