Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016. Dalam acara itu, 37 kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan mereka.
Jokowi meminta menteri, pimpinan lembaga maupun kepala daerah tidak terlena dan berhenti setelah mendapatkan WTP. Sebab, tantangan sebenarnya adalah membuat predikat ini lebih berguna untuk masyarakat dengan berbagai program.
"Jangan hanya berhenti mengejar predikat WTP, opini WTP. Karena opini WTP bukan merupakan jaminan, tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan, tidak akan ada praktik korupsi" ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
WTP seharusnya bisa menjadi pemicu setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas dan lebih transparan dalam hal laporan keuangan. Membangun sistem keuangan yang lebih baik melalui tempat bertugas masing-masing.
"Sekali lagi kita harus membangun sistem yang baik dengan mengembangkan digitalisasi, dan birokratisasi, menyederhanakan, membuat simple," imbuh dia.
Pemerintah juga tidak boleh abai dalam membangun karakter manusia. Pembangunan infrastruktur tak akan ada artinya bila manusianya justru tak berkualitas.
"Jangan lupa kita harus membangun manusianya, SDM-nya dengan meningkatkan kompetensi, kapasitas SDM kita secara berkelanjutan," pungkas Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ada 37 kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang mendapat WTP. 5 perwakilan mendapat penghargaan secara simbolik mewakili peraih lainnya.
Kelima institusi itu adalah DPR yang diwakili Ketua DPR Ade Komaruddin, Kementerian Perindustrian yang diwakili Menteri Airlangga Hartarto, Provinsi Jawa Barat diwakili Gubernur Ahmad Heryawan, Kabupaten Boyolali diwakili Bupati Seno Samodro, dan Kota Surakarta diwakili Wali Kota Surakarta FX Rudy Rudyatmo.
Jokowi : WTP Bukan Jaminan Tak Ada Penyalahgunaan Keuangan
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan seharusnya bisa menjadi pemicu setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
diperbarui 20 Sep 2016, 12:30 WIBDiterbitkan 20 Sep 2016, 12:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips-Tips Bermanfaat untuk Kehidupan Sehari-hari yang Lebih Baik
Tips Agar Sambal Teri Tetap Garing: Panduan Lengkap Membuat Sambal Teri Renyah
VIDEO: Tersangka Judi Online yang Raup hingga Rp1 Triliun Akhirnya Ditangkap Polisi
Produksi Minyak Harian Energi Mega Naik hingga Kuartal III 2024
PSC Bandara Resmi Turun 50% selama Nataru, Tiket Pesawat Lebih Murah?
Lansia di Kanada Pecahkan Rekor Dunia, Push Up 1.575 Kali dalam 1 Jam
Tips Menjawab SJT: Panduan Lengkap Menghadapi Situational Judgement Test
Jadwal dan Siaran Langsung Eredivisie 2024/2025 Matchweek 13 di Vidio
Tips Agar Kenyang Lebih Lama: Panduan Lengkap untuk Mengendalikan Rasa Lapar
Tips Menghilangkan Jamur pada Body Motor: Panduan Lengkap Perawatan
VIDEO: Terungkap! 960.000 Mahasiswa dan Pelajar Terpapar Judi Online
Koalisi Janda Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Menangkan 1 Putaran