Liputan6.com, Jakarta Salah satu cita-cita yang menjadi impian banyak orang, khususnya generasi muda saat ini adalah memiliki tanah dan rumah. Namun, makin hari, cita-cita tersebut menjadi sulit untuk diwujudkan.
Pasalnya, harga tanah dan rumah terus merangkak naik secara signifikan namun income per bulan hanya naik perlahan, ditambah proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang seringkali rumit dan membutuhkan waktu cukup lama, menjadi tantangan berat generasi muda.
Advertisement
Baca Juga
Akan tetapi, di tengah tantangan yang dihadapi oleh generasi muda tersebut, BRI menawarkan solusi cerdas melalui KPR Kavling BRI. Dengan KPR Kavling BRI, memungkinkan kamu memiliki tanah kavling siap bangun yang dijual oleh perorangan (bukan atas nama Perusahaan) dengan cara yang lebih mudah dan praktis.
Advertisement
Dengan begitu, KPR Kavling BRI pun menjadi pilihan yang pas untuk generasi muda yang mau punya tanah dan rumah saat ini karena memiliki beragam keuntungan, apa saja?
- Suku Bunga 7.50 % fixed 5 tahun dengan Minimal Tenor 10 tahun
- Biaya Provisi : 0,5% dari plafon kredit yang disetujui
- Biaya Administrasi : 0,1% dari plafon kredit yang disetujui
- Tujuan pembiayaan untuk pembelian tanah yang akan dibangun hunian dengan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menarik bukan apa yang ditawarkan oleh KPR BRI untuk kamu yang ingin memiliki tanah dan rumah impian? Eits, sebelum itu, kamu perlu mengetahui ketentuan khususnya, ya!
Ketentuan Khusus KPR Kavling BRI
Terdapat beberapa ketentuan khusus KPR Kavling BRI yang perlu diperhatikan jika ingin memiliki tanah dan rumah impian lewat program yang berlangsung sampai dengan 31 Maret 2025.
1. Status hukum objek yang dapat dibiayai adalah hanya Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan.
2. Debitur wajib menyampaikan RAB pembangunan untuk pembuktian rencana pembangunan hunian residensial atas tanah kavling yang dibiayai.
3. Hunian yang dibangun wajib berupa hunian residensial dan dilarang digunakan untuk membangun bangunan komersial.
4. Objek Pembiayaan (tanah kavling) tersebut wajib mulai dibangun dalam jangka waktu 12 bulan kedepan sejak realisasi kredit.
Nah, itulah ketentuan khusus yang perlu diperhatikan nasabah BRI jika ingin memanfaatkan KPR Kavling BRI.
So, tunggu apa lagi? Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, KPR Kavling BRI menjadi pilihan tepat bagi kamu yang ingin memiliki tanah dengan sistem pembiayaan yang ringan dan mudah. Program ini memberikan kemudahan dalam perencanaan keuangan serta kesempatan untuk mewujudkan rumah impian dengan cara yang lebih terjangkau. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan KPR BRI sebagai langkah awal menuju investasi properti yang menguntungkan dan berkelanjutan.
#KPRBRI #CepatMudahPunyaRumah
Advertisement
