Yusuf Mansur dan Bos Indofood Lega Sudah Ikut Tax Amnesty

Yusuf Mansur dan Franky Welirang sama-sama deklarasikan harta di dalam negeri sebagai wajib pajak orang pribadi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 12:44 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 12:44 WIB
Yusuf Mansur dan Franky Welirang sama-sama deklarasikan harta di dalam negeri sebagai wajib pajak orang pribadi.
Yusuf Mansur dan Franky Welirang sama-sama deklarasikan harta di dalam negeri sebagai wajib pajak orang pribadi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Fransiscus Welirang alias Franky Welirang dan Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Ustadz Yusuf Mansur telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Keduanya merasa lega sudah berpartisipasi memanfaatkan kesempatan dari pemerintah.  

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (30/9/2016), Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyerahkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) kepada Franky Welirang sekaligus kepada pemilik Salim Grup, Anthony Salim. Sayangnya putra dari Sudono Salim ini tidak hadir sehingga diwakili Franky.

Sementara Yusuf Mansur menerima surat tanda terima. Franky Welirang dan Anthony Salim sudah mendaftar tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar IV Gedung Sudirman, sedangkan Yusuf Mansur terdaftar di KPP Pratama Tangerang Timur.

Franky Welirang dan Yusuf Mansur mengaku lega karena sudah ikut tax amnesty. "Lega ya, tidak ada beban lagi. Karena kalimatnya bukan diambil negara. Mudah-mudahan aset nambah, perusahaan lebih besar setara dengan Indofood," jelas Yusuf Mansur.

Franky menuturkan, keikutsertaan pengusaha dalam tax amnesty merupakan hak dan dirinya ingin mengambil kesempatan baik ini. Menjalankan amanat Presiden.

"Kita lahir di sini, usaha di sini, tumbuh di sini, sehingga ada kewajiban bersama membangun negara ini," ucap dia.

Baik Yusuf Mansur maupun Franky sama-sama mendeklarasikan hartanya di dalam negeri sebagai WP Orang Pribadi. "Saya deklarasi harta. Yang besar Pak Anthony. Sedangkan untuk tax amnesty perusahaan sudah berjalan. Kami harap semua sudah selesai di periode I ini," jelas Franky.

"Saya lapor harta semuanya, karena saya mau belajar transparansi bukan karena takut denda ya. Selama ini saya belajar hidup halal, baik. Saya mau mendukung program pemerintah, dan pajak ini saya anggap sedekah buat gaji guru, operasional negara, desa-desa dialiri listrik," sambung Yusuf. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya