1.000 Orang Serbu Ditjen Pajak di Hari Terakhir Tax Amnesty ke-1

Hari terakhir ‎program pengampunan pajak (tax amnesty), ratusan orang memadati kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 11:32 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 11:32 WIB
20160801-Presiden Jokowi Sosialisasikan Masalah Tax Amnesty
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Jakarta, Senin (1/8). Jokowi menyampaikan bahwa ada saluran khusus (hotline) bagi aduan dan keluhan pelayanan tax amnesty. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Hari terakhir ‎program pengampunan pajak (tax amnesty), ratusan orang memadati kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, untuk ikut tax amnesty. Para wajib pajak (WP) ini ingin mendapatkan tarif tebusan termurah 2 persen.

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (30/9/2016) nomor antrean WP sudah mencapai 1.050 orang sampai dengan pukul 10.27 WIB. WP rela datang sejak Subuh untuk mendaftar tax amnesty. Para WP dengan sabar menunggu giliran dipanggil untuk penyerahan Surat Pernyataan Harta (SPH).

Kebetulan pagi ini, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memantau pelaksanaan tax amnesty di hari terakhir. Ia ingin memastikan semua berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan petugas pajak melayani WP secara baik.

"Para Wajib Pajak yang budiman, kami akan melayani Anda sampai malam ‎atau besok pagi sekali pun. Jangan khawatir tidak kebagian nomor antrean dan dilayani. Kami akan berikan pelayanan sebaik mungkin," ujarnya.

"Jangan takut sampai siang di sini, kami akan berikan makan siang. Yang mau salat Jumat, kita pasang tenda banyak. Kalau ada kekurangan pelayanan, bisa langsung komplain ke DJP," kata Ken.

Salah seorang WP, Rangga Pasaribu‎ (32), seorang karyawan swasta, mengaku sudah datang sejak pukul 05.00 WIB demi ikut tax amnesty. Dia memegang nomor antrean 467.

Rangga mengatakan, ikut tax amnesty karena ingin memanfaatkan kesempatan dari program ini. Ia mendeklarasikan hartanya di dalam negeri. "Saya selama ini tidak tahu, mau lapor pajak bingung, mungkin ada harta yang kelewatan terlapor. Makanya ikut tax amnesty, mumpung ada kesempatan dan takut juga sih sama sanksi 200 persen," terangnya.

Rangga menuturkan sudah tiga kali bolak balik ke kantor pusat DJP karena berbagai alasan, seperti antrean panjang di hari kemarin, dokumen kurang lengkap, dan baru berhasil ikut tax amnesty di hari terakhir ini. "Sebelumnya saya memang wait and see, bagaimana respons yang lain, ternyata banyak yang ikut. Jadi saya ikut deh," jelasnya.

‎Senada, Etty (60), seorang pengusaha, ikut tax amnesty dengan melaporkan harta sebagai Orang Pribadi dan perusahaan di dalam negeri. Dia tertarik ikut tax amnesty karena ingin berkontribusi kepada bangsa dan negara, dan memanfaatkan kesempatan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ampuni dosa-dosa yang lalu-lah, karena dulu kan tidak tahu apa yang harus dilaporkan. Kami mau berkontribusi bantu negara, supaya rakyat kecil terbantu, pembangunan meningkat," jelasnya yang datang ke kantor pajak pukul 05.00 WIB.

Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga Saksama, menambahkan total Wajib Pajak yang sudah ikut tax amnesty ‎hingga saat ini mencapai lebih dari 300 ribu WP di seluruh Indonesia. "Paling banyak kemarin sampai lebih dari 50 ribu WP. Puncaknya adalah hari ini, kita lihat berapanya," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya