Franky Welirang Wakili Anthony Salim Lapor Tax Amnesty

Anthony Salim, pewaris Salim Grup tidak hadir dalam penyerahan SKPP kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 12:13 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 12:13 WIB
Franky Welirang Wakili Anthony Salim Lapor Tax Amnesty . (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Franky Welirang Wakili Anthony Salim Lapor Tax Amnesty . (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Orang terkaya di Indonesia yang merupakan pemilik Salim Grup, Anthony Salim batal hadir dalam penyampaian Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) atau tax amnesty. Kehadirannya diwakili Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Fransiscus Welirang atau yang kerap disapa Franky Welirang.

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (30/9/2016), Anthony Salim, pewaris Salim Grup tidak hadir dalam penyerahan SKPP kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Pukul 11.00 WIB, yang terlihat hanya Franky Welirang, saudara ipar Anthony yang merupakan menantu dari Sudono Salim.

"Saya mewakili Pak Anthony Salim, beliau tidak bisa datang," ujar Franky saat ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, siang ini.

Anthony Salim diketahui sudah menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka pengampunan pajak di KPP Wajib Pajak Besar IV, Gedung Sudirman. Sehingga hari ini penyerahan SKPP terhadap Anthony hanya diwakili Franky.  

Lebih jauh kata Franky, pemilik Salim Grup itu sudah mendeklarasikan dan mengalihkan hartanya di luar negeri (repatriasi) dalam jumlah cukup besar, baik sebagai Wajib Pajak Pribadi maupun Badan dengan mendeklarasikan aset perusahaan.

"Pak Anthony yang terbesar. Saya kira ada repatriasi (dari Anthony). Untuk grup pokoknya yang punya Pak Anthony Salim, saya sih pelaksana saja," jelas Franky tanpa mau menyebut deklarasi aset maupun repatriasi tersebut.  (Fik/Nrm) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya