Harga Gas Industri Bakal Turun Per 1 Januari 2017

Saat ini ada sekitar 330 industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi untuk kegiatan produksi.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Okt 2016, 19:34 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2016, 19:34 WIB
Saat ini ada sekitar 330 industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi untuk kegiatan produksi.
Saat ini ada sekitar 330 industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi untuk kegiatan produksi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan harga gas industri mulai turun pada awal tahun depan. Penurunan ini harapkan akan membawa angin segar bagi sektor industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi.

Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, penurunan harga gas mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Nanti harga gas akan turun menjadi US$ 6 per MMBTU sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah mulai turun 1 Januari 2017," ujar dia di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Khayam mengungkapkan, saat ini ada sekitar 330 industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi untuk kegiatan produksinya. Dari jumlah industri tersebut, mengkonsumsi gas sebesar 2.200 MMCFD.

"Sektor industri ada 330 perusahaan menggunakan 2.200 MMCFD. Jadi kita kalau dirata-ratakan semua sektor itu harga gas sekitar US$ 9,5 per MMBTU. Kita berharap angka itu seharusnya menyesuaikan kondisi penurunan harga minyak," jelas dia.

Khayam juga memastikan penurunan harga gas tersebut tidak akan merugikan kontraktor yang memproduksi gas di sisi hulu. Agar tidak ada kerugian, nantinya penurunan harga gas ini akan dikoordinasikan terus dengan Kementerian ‎Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita hargai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) agar tetap eksis. Jadi tidak boleh mereka rugi," tandas dia. (Dny/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya