Pemerintah Targetkan Permukiman Kumuh Hilang di 2019

Permukiman kumuh masih menjadi salah satu fokus pembangunan pemerintah saat ini.

oleh Vina A Muliana diperbarui 13 Okt 2016, 14:57 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 14:57 WIB
Pemerintah Targetkan Permukiman Kumuh Hilang di 2019
Pemerintah Targetkan Permukiman Kumuh Hilang di 2019

Liputan6.com, Jakarta Permukiman kumuh masih menjadi salah satu fokus pembangunan pemerintah saat ini. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka permukiman kumuh.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan membereskan permukiman kumuh di 2019. Hal ini masuk dalam dua agenda utama yang dilakukan pemerintah dalam kontribusi di sektor properti.

"2019 kita harapannya housing gap nya sudah minimal, dan permukiman kumuhnya sudah hilang," tuturnya dalam acara Property Report Congress di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Bambang juga mengatakan bahwa saat ini masih terdapat 13,5 juta penduduk Indonesia yang hidup miskin di lingkungan kumuh dengan kualitas hidup di bawah standar. Apabila tidak diatasi, kondisi ini bisa membuat Indonesia masuk dalam negara yang memiliki gangguan pertumbuhan tertinggi di dunia.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Bambang mengatakan bahwa pemerintah telah berkontribusi untuk mempermudah akses tempat tinggal lewat paket kebijakan ekonomi ke-13. Paket kebijakan ekonomi tersebut salah satunya berupaya agar penduduk kelas bawah agar bisa lebih mudah mendapat pemukiman.

"Paket kebijakan ekonomi ke-13 ada mengenai peningkatan akses publik mendapatkan tempat tinggal dan program sejuta rumah. Hal ini bisa mengurangi jumlah warga yang sulit mendapatkan rumah," tuturnya.

Namun, Bambang juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pemerintah masih menghadapi sejumlah hambatan. Sulitnya pembebasan lahan dan permintaan hunian yang terus meningkat menjadi tantangan yang sering dihadapi pemerintah. (Vna/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya