Liputan6.com, Jakarta Untuk lebih meningkatkan operasional dan layanannya, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menjalin kerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bersama-sama mencari solusi untuk pengembangan jaminan sosial, khususnya Ketenagakerjaan ke depan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, bersama dengan Rektor IPB, Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, MSc., telah menandatangani nota kesepahaman antara BP Jamsostek dengan IPB terkait tiga hal yaitu, Penelitian, Pendidikan, dan Pengabdian Masyarakat.
Agus Susanto menjelaskan, kerjasama dalam bidang penelitian dilakukan BP Jamsostek dengan IPB untuk melakukan riset bersama di bidang aktuaria. Saat ini riset di bidang aktuaria sangat penting dalam rangka memberikan dasar pengambilan kebijakan BP Jamsostek terkait suistanability kecukupan dana bagi BP Jamsostek terutama program Jaminan Pensiun (JP).
Advertisement
"Dengan jumlah penduduk produktif yang cukup besar karena faktor bonus demografi membutuhkan perhitungan yang matang. Kita belajar dari kebangkrutan negara-negara lain yang dipicu oleh program pensiun. Negara kita akan kuat jika keberlangsungan pendanaan program pensiun ini juga kuat," kata dia dalam keterangannya, Jumat (28/10/2016).
Di bidang pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), BP Jamsostek akan mendidik karyawan dan calon karyawan yang direkrut secara khusus dalam pendidikan aktuaris dan tidak menutup kemungkinan untuk program bisnis dan manajemen.
Sementara dalam hal pengabdian masyarakat, kerjasama yang dilakukan terkait dengan sosialisasi program dan perlindungan BP Jamsostek bagi mahasiswa IPB selama masa program IPB Goes to Field.
Dengan pembekalan materi program dan perlindungan BP Jamsostek, para mahasiswa program IPB Goes to Field dapat menyampaikan informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan tempat mereka melaksanakan program itu.
“Mahasiswa yang nantinya juga merupakan calon pekerja, sangat perlu untuk diberikan bekal pemahaman mengenai jaminan sosial agar ke depan mereka mengetahui arti penting dan hak mereka dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan”, ungkap Agus.
Agus menambahkan, dengan melakukan kerjasama dalam beberapa hal tersebut, perlindungan BP Jamsostek kepada masyarakat pekerja akan lebih optimal serta akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaannya di lapangan.