Google Bakal Bayar Pajak Tahun Ini

Ditjen Pajak sedang melakukan pemeriksaan terhadap pajak Google.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Nov 2016, 11:26 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 11:26 WIB
Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan akan segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap pajak Google. Setelah pemeriksaan usai, maka Google diwajibkan membayar pajak yang diharapkan terealisasi tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugeasteadi mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan pemeriksaan terhadap pajak Google.

"(Google bayar pajak tahun ini?)Iya pokoknya selesai pemeriksaan. Biasa kalian sudah tahu mudah-mudahan dengan adanya penguatan tadi kita sudah sangat bersatu," kata dia di sela acara Rapat Pimpinan Nasional X DJP 2016 di Kantor Pusat DJP (7/11/2016).

Dia menerangkan, dalam pemeriksaan terdapat proses closing. Kedua belah pihak akan menyepakati besaran pajak yang dibayarkan.

"Di dalam pemeriksaan itu ada namanya closing, closing itu adalah pernyataan kedua belah pihak misalnya Saya mengoreksi 10 oh nggak, nggak setuju, WP-nya ngomong ini ada 8 ya silahkan," jelas dia.

Dia berharap, proses closing ini akan segera selesai. Namun demikian, dia enggan menyebut berapa besaran pajak yang dibayarkan perusahaan tersebut. "Itu rahasia. Tidak boleh dong," ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya