Ahmad Dhani Datangi Ditjen Pajak, Ada Apa?

Musisi Ahmad Dhani mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Gatot Subroto hari ini,

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 09 Nov 2016, 14:14 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 14:14 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani adalah musisi Indonesia yang dikenal karena membentuk band Dewa 19

Liputan6.com, Jakarta Musisi Ahmad Dhani mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Gatot Subroto hari ini, Rabu (9/11/2016). Dari informasi yang diterima Liputan6.com, Ahmad Dhani mendatangi Kantor Pajak di lantai 14 bagian Direktorat Penegakan Hukum.

Namun, Dhani menampik kedatangannya kali ini berkaitan oleh pemeriksaan urusan pajak.

"Enggak, kalau ada berpikir kalau ini adalah sebuah pemeriksaan itu ya salah besar, karena saya calon wakil bupati. Jadi semua calon harus sudah selesai pajaknya kalau nggak, nggak dapat nomor," kata dia di Kantor Pusat DJP Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Dia mengatakan, justru kedatangannya kali ini atas permintaan DJP untuk meminta izin merilis daftar 10 artis pembayar pajak tertinggi.

"Dalam rangka ada permintaan izin dari Kantor Pajak untuk merilis daftar 10 artis pembayar pajak tertinggi," ujar dia.

Dia menegaskan, untuk masuk dalam bursa calon pasangan bupati mesti menyelesaikan urusan pajak. Bahkan dia menegaskan telah ikut tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak untuk periode pertama.

"Boleh tanya KPUD semua calon bupati wakil bupati itu sudah beres urusan pajak, termasuk tax amnesty, kalau nggak, nggak boleh nyalon," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya