Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan ‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah tempat untuk memperkaya harta para pegawai di lingkungan instansi ini, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan unit Eselon I lainnya.
Hal ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Ditjen Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap.
"Kalau tujuannya untuk kaya, tempat Anda bukan di Kemenkeu. Lebih baik jadi pebisnis saja," tegas Sri Mulyani saat Pelatihan Wartawan di Sentul Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, tingkat maupun besaran gaji dan tunjangan untuk level pegawai Eselon III Ditjen Pajak bukan untuk gaya hidup masyarakat kelas atas, melainkan kelas menengah. Ini menunjukkan birokrasi yang bermartabat.
"Kami tidak bisa me-reward kejahatan dan ketamakan. Ini yang mau saya sampaikan," Sri Mulyani menerangkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai Sidang Komisi Bersama (SKB) dengan Republik Islam Iran, mengakui bahwa gaji atau penghasilan yang dikantongi pegawai pajak relatif lebih besar dari Kementerian/Lembaga lain. Akan tetapi rendah dibanding gaji pegawai atau pejabat di perusahaan swasta.
"Relatif ya, tapi kalau dibanding Kementerian secara umum, gaji pajak relatif baik lah. Tapi kalau dibanding swasta, masih kalah," kata Darmin.
Darmin yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2006-2009 mengatakan, pernah mengubah aturan penggajian saat era reformasi perpajakan sebelumnya.
Di masanya, staf pajak level paling bawah atau fresh graduate diberikan gaji memadai sehingga mampu bersaing dengan gaji di perusahaan swasta.
"Di bawah golongan III, Sarjana yang baru masuk, gajinya cukup kompetitif dengan swasta, jadi bisa bersaing. Tapi semakin ke atas (golongan atau pangkat) semakin kalah. Ya pengganjian pegawai negeri kan ada strukturnya, tidak bisa ditukang-tukangin," tegas Darmin.(Fik/Nrm)
Â