Ini Keuntungan Skema Bagi Hasil Produksi Migas yang Baru

Pemerintah berencana menerapkan skema bagi hasil produksi minyak dan gas bumi (migas) baru berupa gross split.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Des 2016, 20:30 WIB
Diterbitkan 10 Des 2016, 20:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menerapkan skema bagi hasil produksi minyak dan gas bumi (migas) baru berupa gross split. Hal tersebut dinilai akan mempercepat proses pencarian migas di Indonesia.

Direktur Eksekutif RefoMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, skema bagi hasil produksi migas ini bisa mempercepat kegiatan pencarian migas (eksplorasi).

"Ini upaya mempercepat eksporasi menemukan cadangan baru‎," kata Komaidi, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

‎Komaidi mengungkapkan, hal tersebut disebabkan oleh birokrasi sistem yang sederhana, sehingga segala proses bisa lebih cepat. Jika terjadi perubahan rencana pengembangan (Plan Of Development/ POD) juga bisa dilakukan dengan cepat karena ‎lebih fleksibel.

"Kelebihan proses simple birokrasi, karena tidak ada pengajuan POD, sudah disampaikan di awal project bisa jalan,beda dengan rezim PSC sekarang cost recovery. Misal Masela ada perubahan dari onshore ke offshore perlu penyesuaian lagi," papar Komaidi.

Namun menurut Komaidi, pemerintah harus melihat potensi kekurangan sistem bagi hasil produksi migas tersebut diminati calon investor atau tidak. Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah memberikan pilihan sistem bagi hasil produksi migas antara yang baru dan yang lama.

"Selain kelebihan ada potensi kekurangan, itu yang harus diantisipasi, ini harus diihat akan diminati atau tidak. Kalau di dalam Peraturan Menteri sifatnya optional saja, tidak tetap," tutup Komaidi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya