Liputan6.com, Jakarta - Maraknya fenomena klakson "om telolet om" menyita perhatian masyarakat. Bahkan, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator angkutan pun angkat bicara terkait fenomena ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menggelar kontes telolet.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, sebenarnya klakson dengan suara yang keras dan bervariasi ini bukan klakson asli dari bus. Sebab, klakson yang asli bersuara tidak terlalu keras.
"Klakson standar dari pabrik tidak ada yang seperti itu. Itu kan opsional," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Advertisement
Menurut Shafruhan, klakson "telolet" biasanya dipasang berdasarkan pesanan dari pemilik atau pengemudi bus. Namun, tidak semua bus menggunakan klakson seperti itu. "Itu kebanyakan diminta untuk pasang klakson itu, entah dari Karoseri, dari pengemudinya juga bisa," kata dia.
Pada dasarnya klakson yang dipasang di kendaraan digunakan hanya untuk keadaan tertentu, seperti untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain atau pejalan kaki. Oleh sebab itu, klakson om telolet om seharusnya digunakan di saat-saat tertentu saja.
Baca Juga
"Klakson itu kan dibutuhkan hanya untuk keadaan terdesak. Misalnya ada yang mau menyeberang atau mengingatkan kendaraan di depan, tapi bukan untuk mainan," ungkap dia.
Shafruhan mengakui selama ini banyak pengemudi bus yang membunyikan klakson bukan pada tempatnya. Namun, dirinya menyayangkan tindakan pengemudi tersebut karena klakson dengan suara yang keras berpotensi menimbulkan kecelakaan jika tidak digunakan dengan tepat.
"Tapi banyak pengemudi bus atau truk yang membunyikan klakson itu. Itu kan suaranya menggema besar. Bayangkan ada pengemudi yang punya penyakit jantung, itu kan bahaya," kata dia.
Organda Jakarta bersama dengan Organda di daerah lainnya telah berkoordinasi untuk memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk tidak membunyikan klaksonnya di sembarang tempat. Terlebih lagi hal tersebut hanya untuk dijadikan mainan.
"Kita imbau pada para pengemudi bus dan truk khususnya yang klaksonnya besar pada tempatnya, jangan di sembarang tempat. Supaya tidak mengganggu pengemudi yang lain. Jadi, membunyikan harus pada tempatnya," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyambut baik fenomena on telolet om itu. Ia mengaku senang mendengarkan nada variatif yang dikeluarkan dari bunyi klakson om telolet om.
"Saya bukannya melarang, saya pribadi senang dengan musik. Mungkin bisa ikut joget," ujar Budi usai mengikuti apel Operasi Lilin 2016 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016). Pihaknya bahkan akan menggelar kontes telolet. "Kontes bus telolet kita lakukan tiga minggu lagi," tutur dia.
Budi Karya menegaskan, Kemenhub tidak bisa melarang penggunaan klakson om telolet om. Kendati begitu, Budi mengimbau agar klakson om telolet om yang tengah viral di media sosial itu tidak dibunyikan saat beroperasi di jalan raya, tapi hanya sebagai hiburan ketika diparkir saja.
"Kita enggak ada sanksi bagi sopir, tapi jangan sampai ke jalan atau tol. Lokasinya saja yang kurang tepat. Kalau di parkiran kan bagus," ujar Budi Karya. (Dny/Gdn)