Ekonom Yakin Pemerintah Tak Gegabah Putuskan Kemitraan JP Morgan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Jan 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2017, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dinilai tak akan gegabah saat memutuskan untuk mengakhiri kemitraan dengan dengan JP Morgan Chase Bank NA.

"Saya kira pemerintah nggak gegabah, JP Morgan punya klien besar, mungkin sudah lewat pemanggilan," kata Ekonom PT Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih kepada Liputan6.com, di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA.

Ini terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. Namun pemerintah tak menyebutkan secara rinci alasan pemutusan kemitraan itu. 

Hal ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Na tertanggal 9 Desember 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono.

"Pemutusan kontrak kerja sama dimaksud efektif berlaku 1 Januari 2017," demikian keterangan surat tersebut, seperti dikutip dari situs Kemenkeu.go.id, Senin (2/1/2017).

Lana mengatakan, jika benar pemutusan kemitraan tersebut karena penurunan peringkat, hal itu tidak sejalan dengan fundamental Indonesia.

Dia mengatakan, fundamental RI relatif baik yang tercermin dari pertumbuhan ekonomi.

"Kita relatif baik, pertumbuhan kita di dunia termasuk tertinggi, 4 besar di Asia. Sisi stabilitas utang, memang ada angka naik swasta tapi secara keseluruhan, utang pemerintah masih aman, masih di bawah 30 persen, 27 persen PDB," jelas dia.

Dia mengatakan, kebijakan pemerintah memangkas belanja serta tax amnesty membuat defisit anggaran relatif kecil. "Setelah tax amnesty dan pemangkasan anggaran, defisit bisa ditekan 2,7 persen," tandas dia.(Dny/Nrm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya