Mitigasi Dampak Tarif Resiprokal AS, OJK Dukung Langkah Strategis yang Diambil Pemerintah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung berbagai langkah strategis yang diambil pemerintah untuk melakukan negosiasi dan memitigasi dampak tarif resiprokal AS ke Indonesia.

oleh Fachri pada 11 Apr 2025, 17:55 WIB
Diperbarui 11 Apr 2025, 17:51 WIB
OJK.
Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (11/4/2025). (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung berbagai langkah strategis yang diambil pemerintah untuk melakukan negosiasi dan memitigasi dampak tarif resiprokal AS ke Indonesia guna memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar, dan menjaga daya saing.

"OJK mendukung kebijakan pemerintah dan akan terus menjalin kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait guna merumuskan dan mengambil kebijakan strategis bagi industri yang terdampak tarif resiprokal tersebut," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Jumat (11/4/2025).

Di sisi lain, dirinya juga menyebut, sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, OJK juga telah menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023.

"Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan 6 bulan sejak 18 Maret 2025, kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan untuk dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor," sebut Mahendra.

"OJK juga melakukan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling oleh Perusahaan Efek yang berlaku sampai dengan 6 bulan," jelasnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Foto: tangkapan layar/Tira Santia)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Foto: tangkapan layar/Tira Santia)... Selengkapnya

Mahendra mengatakan, OJK senantiasa memonitor perkembangan pasar keuangan. Ia pun berharap, dengan berbagai kebijakan yang diambil dan koordinasi erat dengan para stakeholders akan dapat memitigasi dampak peningkatan risiko ketidakpastian global dan pengenaan tarif dagang AS pada sektor jasa keuangan nasional.

Hingga 9 April 2025, terdapat 21 Emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS, dengan total anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun. Terdapat 15 dari 21 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar.

"OJK terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar untuk mengambil respons kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar," ujar Mahendra.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja bercengkerama di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Mahendra mengatakan, Rapat Dewan Komisioner OJK menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah meningkatnya dinamika perekonomian global.

"Kinerja perekonomian nasional masih solid sejalan dengan hasil tinjauan berkala Moody’s Investors Service (Moodys) yang menegaskan peringkat kredit Indonesia di level Baa2 dengan outlook stabil, selain itu, Fitch juga mempertahankan rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil," katanya.

"Hal tersebut merepresentasikan keyakinan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia dan kebijakan yang diambil mampu menjaga ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global," jelas Mahendra.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya