JP Morgan Dongkrak Rating Indonesia

Analis JP Morgan menaikkan penilaian terhadap pasar saham Indonesia sebanyak satu level ke netral dalam laporannya.

oleh Vina A Muliana diperbarui 16 Jan 2017, 18:40 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 18:40 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA.

Liputan6.com, Jakarta - JPMorgan Chase & Co dongkrak penilaiannya terhadap bursa saham Indonesia menjadi netral dari sebelumnya underweight. Hal itu dilakukan usai pemerintah Indonesia memutus hubungan dengan JP Morgan Chase Co.

Analis bank asal Amerika Serikat tersebut menaikkan penilaian taktikalnya terhadap saham Indonesia sebanyak satu level ke netral dalam laporannya. Pihaknya menilai volatilitas di obligasi pasar negara berkembang akibat kemenangan Donald Trump sudah mereda.

"Penurunan penilaian kami dua bulan lalu diakibatkan risiko Indonesia yang tertinggal di Asia Pasifik. Walau begitu, penebusan dan volatilitas obligasi risiko sekarang telah mereda menurut penilaian kami," ungkap analis Adrian Mowat dilansir dari Bloomberg, Senin (16/1/2017).

Pemerintah Indonesia menyambut penilaian baru JP Morgan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut, rekomendasi tersebut lebih searah dengan fundamental yang ada.

Tim analis JP Morgan menilai, fundamental makro Indonesia kuat dengan tingkat potensi pertumbuhan yang tinggi dan hutang yang rendah. Ini juga dilakukan dengan reformasi ekonomi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA, yang merupakan divisi Perbankan JP Morgan Chase & Co yang mengelola aset swasta dan kekayaan pribadi.

Pemutusan kerja sama terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

Hal ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Na tertanggal 9 Desember 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya