Selain untuk BPJS dan SIM, NPWP Baru Bisa Cek Kepatuhan Pajak

DJP akan segera meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang salah satunya dapat menjadi tax clearance

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Jan 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 09:45 WIB
npwp-plusminus130325b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan segera meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang salah satunya dapat menjadi tax clearance (surat keterangan fiskal) atas kegiatan pelayanan publik. Penggunaan kartu serbaguna tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) menunaikan kewajiban membayar pajak.

Kartin1 merupakan kartu multi fungsi karena dapat merangkap sebagai kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, sampai Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu manfaat dari kartu ini adalah sebagai tax clearance atas kegiatan pelayanan publik.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi mengungkapkan, Kartin1 akan memuat data terkait status kepatuhan WP yang dikaitkan dengan layanan pemerintah. Kepatuhan pajak menjadi syarat jika WP ingin mendapat pelayanan publik.

"‎Di Kartin1 ada data status kepatuhan WP. Sekarang kan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan di beberapa layanan pemerintah dapat diberikan sepanjang WP tersebut patuh pajak," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Lebih jauh Iwan mengaku, status kepatuhan pajak yang tertera di ‎kartu serbaguna itu, yakni clear atau not clear. Apakah itu belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan atau belum melunasi tunggakan pajak.

"Konsepnya sebelum layanan diberikan, instansi pemerintah akan mengecek status di Kartin1. Kalau ternyata not clear, layanan belum dapat diberikan sampai dengan statusnya clear," terangnya.

Dia bilang, penerapan layanan pemerintah yang dikaitkan dengan kepatuhan pajak ‎ini sudah dieksekusi pemerintah kota Bogor. Contohnya untuk pemberian izin usaha.

"Tapi mereka belum menggunakan Kartin1, tapi melalui web service yang terhubung online antara sistem pemerintah kota Bogor dan sistem DJP," Iwan menjelaskan.

Dia mengaku akan menggandeng perbankan dalam implementasi Kartin1, mengingat kartu ini bisa digabungkan dengan e-money, e-toll, kartu kredit, dan kartu debit Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Bank yang sudah tertarik kerja sama Bank Mandiri, BRI, dan Bank BNI. ‎Apabila program ini diterapkan secara konsisten bisa menjadi cikal bakal Single Identity Number (SIN)," tandas Iwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya