Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mencabut subsidi listrik untuk sebagai pelanggan golongan 900 volt ampere (VA). Pencabutan subsidi ini khususnya untuk masyarakat kategori rumah tangga mampu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ‎nantinya anggaran subsidi tersebut akan dialihkan untuk pemasangan panel surya (solar panel) di tempat terpencil yang belum dijangkau listrik.
Baca Juga
Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan panel surya pada 2.500 desa terpencil dan terluar. Nantinya setiap dua rumah tangga akan mendapatkan satu panel surya yang bisa digunakan bersama-sama.
Advertisement
"Satu solar panel untuk tiap dua rumah di 2.500 desa terpencil, kebanyakan di Indonesia bagian timur," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/1/2017).
Luhut menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait program tersebut tengah diproses. Program pemasangan panel surya ini diharapkan akan membantu target tambahan daya listrik sebesar 20 ribu megawat (MW) pada 2019.
"Perpresnya sedang diproses. Ini menurut hemat saya harus kita kejar. Target 20 ribu megawatt sedang kita kejar sampai tahun 2019, agar kita bisa mencapai target rasio elektrifikasi yang 98,5 persen pada tahun 2025," tandas dia.