Pengusaha Konstruksi Minta BUMN Libatkan Kontraktor Daerah

Gapensi mengapresiasi pembatasan BUMN untuk menggarap proyek di bawah Rp 50 miliar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Feb 2017, 14:34 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 14:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng mitra daerah saat penggarapan proyek. Sehingga, para kontraktor daerah tidak jadi penonton saja.

Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z Hartawi mengatakan, dengan melibatkan mitra daerah maka para pengusaha tersebut turut menikmati kue pembangunan. Keinginan Gapensi sendiri telah didengar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi alhamdulillah bahwa apa yang dikehendaki Gapensi telah didengarkan oleh Pak Presiden dengan menginstruksikan supaya pekerjaan yang ada di daerah, yang dikerjakan oleh BUMN itu mengajak perusahaan daerah, sehingga mudah-mudahan ke depan, pengusaha daerah itu tidak jadi penonton di kampungnya sendiri," kata dia dalam Rapat Pimpinan Nasional Gapensi di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (27/2/2017).

Sayang, arahan kepala negara belum terasa di daerah. Iskandar mengaku telah mendapatkan laporan dari para pengusaha daerah itu.

"Belum terlihat. Itu baru instruksi Presiden, masalahnya belum. Saya telepon ke beberapa daerah yang ada di Indonesia, katanya belum. Mereka malah menanyakan bagaimana ini kebijakan Pak Presiden? Saya bilang, hubungi saya masing-masing yang punya pekerjaan itu," terangnya.

Sementara, pihaknya mengapresiasi pembatasan BUMN untuk menggarap proyek di bawah Rp 50 miliar. Sehingga, kontraktor kecil bisa turut membangun.

Namun, dia mengusulkan supaya proyek pemerintah tidak semua dibuat besar. Sehingga, keterlibatan kontraktor daerah lebih besar pula.

"Kalau semua dibuat bertriliun-triliun, tidak perlu banyak-banyak, dari angka itu bisa 30 persen saja yang dibuat pekerjaan kecil, itu sudah bisa terangkat pengusaha daerah, ini 10 persen saja tidak. Paling hanya 5-6 persen," tutup dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya