Kementerian PANRB Emban 2 Tugas Prioritas dari Presiden Jokowi

Kementerian PANRB di bawah pengelolaan Deputi Bidang Pelayanan Publik sedang menyelesaikan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Mar 2017, 15:01 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017, 15:01 WIB
Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik
Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pengawas dan pembina para aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan dua tugas prioritas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas-tugas tersebut berkaitan erat dengan pembenahan di bidang pelayanan publik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa mengatakan, dua tugas prioritas yang diberikan Presiden Jokowi yaitu pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kedua terkait penerapan e-government, terutama e-budgeting agar penggunaan anggaran lebih transparan dan akuntabel, dapat dikontrol semua pihak, serta terhindar dari berbagai penyimpangan.

"Open data dan open government selaras dengan dua pesan Presiden tersebut, karena ada kesamaan prinsip yang melandasinya, yaitu prinsip partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas yang mendorong kontrol dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurut dia, kontrol dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam memacu pelayanan publik untuk semakin berkualitas dan memperkokoh penerapan e-government pada setiap bidang penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah data yang terkait dengan kepentingan publik, karena adanya keterbukaan data.

Diah mengungkapkan keterbukaan data menjadi dorongan bagi penyelenggara pelayanan publik dan satuan kerja untuk melakukan pelayanan dengan baik. Hal ini karena pengawasan publik berperan secara efektif terhadap penyelenggaraan pelayanan.  

"Saya kira tidak berlebihan apabila gerakan open data dan open government harus mampu menginspirasi penyelenggara pelayanan publik menjadi lebih terbuka kepada masyarakat, terutama terkait dengan penggunaan standar pelayanan. Menurut saya hal ini menjadi penting, karena keterbukaan dapat menjadi pintu masuk tersampaikannya saran, masukan, dan kritik perbaikan yang konstruktif dari masyarakat," jelas dia.
‎
Dalam situasi kontrol yang baik dari masyarakat dan penyelenggaraan manajemen yang terbuka dalam pengelolaan pelayanan publik, lanjut Diah, bukan tidak mungkin timbulnya pemikiran kreatif untuk memberikan solusi terhadap perbaikan pelayanan.

Pemikiran yang kreatif dalam memberikan solusi ini dinamakan sebagai inovasi dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
‎
Pada saat ini, Kementerian PANRB di bawah pengelolaan Deputi Bidang Pelayanan Publik sedang menyelesaikan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.

Pada saat bersamaan Deputi Bidang Pelayanan Publik membantu mempersiapkan Inovasi Pelayanan Publik Indonesia pada ajang United Nations of Public Service Awards (UNPSA) 2017.
‎
"Sebenarnya yang terpenting bukan hanya mencari juara atau yang terbaik, tetapi saya melihat proses kompetisi itu harus mampu memberikan stimulasi perbaikan pelayanan. Dengan dukungan pemikiran serta pengalaman praktik pelaksanaan di pusat dan daerah dalam hal keterbukaan data, saya harapkan memberikan inspirasi baru dalam pengembangan inovasi pelayanan publik," tandas dia.


 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya