Menteri PANRB Tahan Dana Daerah bagi Pemda yang Dapat Nilai C

Apabila Dana Alokasi Khusus diberikan semua ke daerah yang nilainya masih C, maka pengelolaannya akan tidak efektif dan mubazir.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 06 Feb 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2017, 14:30 WIB

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akan menahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemerintah daerah (pemda) yang memiliki nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) C ke bawah.

"Saya akan koordinasi dengan Menkeu, nilai B dapat reward, DAK ditambah, dan nilai rendah, DAK ditahan sebagian, supaya memperbaiki sistem lebih dulu," ujarnya seusai menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) 2016 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional III di Yogyakarta, Senin (6/2/2017).

Abdur melanjutkan, apabila DAK diberikan semua ke daerah yang nilainya masih C, maka pengelolaannya diperkirakan akan tidak efektif dan mubazir.

Hasil evaluasi AKIP Wilayah III menunjukkan sembilan daerah mendapat nilai B, 57 daerah nilai CC, 76 daerah nilai C, dan 10 daerah nilai D. Sementara DIY termasuk daerah yang memperoleh nilai BB.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan LHE AKIP kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I di Bandung dan regional II di Surabaya. Regional III Indonesia terdiri dari 156 kabupaten kota se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DIY.

Berbeda dengan penyerahan LHE AKIP di Bandung dan Surabaya yang menempatkan masing-masing satu peraih predikat A, kali ini tidak ada kabupaten atau kota yang mendapat nilai A.

Menurut Asman, kegiatan ini bisa menjadi motivasi baru bagi kepala daerah dalam menerapkan sistem kinerja yang baik. Apabila sistem pengelolaan keuangan daerah bernilai B, kata dia, efisiensi pengelolaan keuangannya juga sudah bagus.

"Selama ini kelemahannya di program dan target yang belum sinkron, seminar dan perjalanan dinas tidak boleh lagi," ucapnya.

Meskipun demikian, data hasil evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PANRB pada 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten kota dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2016, evaluasi SAKIP dilakukan di 425 kabupaten kota atau 83 persen dari total seluruh kabupaten kota, dengan nilai rata-rata masih di bawah B. (Switzy/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya