Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal terbaru penetapan NIP PPPK 2024. Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, para peserta yang dinyatakan lolos kini menantikan pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi penting ini disampaikan pada 12 Maret 2025 dan memuat sejumlah penyesuaian jadwal yang perlu diketahui oleh seluruh calon PPPK.
Advertisement
Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Advertisement
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” terangnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/03/2025).
Di dalam surat Kepala BKN tersebut ditetapkan bahwa usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.
Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama. Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025.
Permohonan Instansi
Proses penetapan NIP PPPK 2024 ini mengalami penyesuaian jadwal dari rencana awal. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan kelancaran proses pengangkatan, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi. Hal ini juga untuk memastikan seluruh peserta yang lolos seleksi dapat diangkat secara serentak dan tertib administrasi.
Penyesuaian jadwal ini juga mempertimbangkan berbagai permohonan penundaan dari beberapa instansi. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk melakukan pengangkatan ASN secara efisien dan efektif, serta memastikan tidak ada kendala dalam proses administrasi kepegawaian. Berikut rincian jadwal terbaru penetapan NIP PPPK 2024 yang perlu Anda ketahui.
Usulan Penetapan NIP PPPK 2024
BKN menargetkan usulan penetapan Nomor Induk (NIP) bagi PPPK 2024 selesai paling lambat tanggal 30 November 2025. Jadwal ini telah disesuaikan dari rencana awal. Proses ini mencakup verifikasi dan validasi data seluruh peserta yang lolos seleksi, memastikan tidak ada kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pengangkatan.
Proses usulan NIP ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah terkait dan BKN. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu. Setiap instansi bertanggung jawab untuk memastikan data yang diusulkan akurat dan lengkap.
Setelah usulan NIP selesai, proses selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Proses ini juga membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam dokumen resmi tersebut.
Advertisement
Surat Keputusan Pengangkatan dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT)
Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dijadwalkan paling lambat tanggal 1 Februari 2026. Setelah SK diterbitkan, para peserta resmi diangkat menjadi PPPK. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK 2024 ditetapkan serentak pada tanggal 1 Maret 2026. Hal ini berlaku baik untuk peserta yang lolos seleksi tahap satu maupun tahap dua.
Penetapan TMT 1 Maret 2026 juga berlaku untuk Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk PPPK. Dengan demikian, seluruh proses administrasi kepegawaian akan selaras dan terintegrasi dengan baik. Keputusan ini diambil untuk menciptakan keseragaman dan efisiensi dalam proses pengangkatan ASN.
Pemerintah berharap dengan adanya penetapan TMT yang serentak ini dapat mempermudah proses administrasi kepegawaian dan memastikan seluruh PPPK 2024 dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.
Alasan Penyesuaian Jadwal dan Informasi Tambahan
Penyesuaian jadwal penetapan NIP dan TMT pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan karena adanya permohonan penundaan dari sejumlah instansi. Hal ini untuk memastikan proses pengangkatan ASN berjalan lancar dan tertib administrasi. Pemerintah berupaya melakukan pengangkatan serentak untuk menata proses pengangkatan ASN secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, penyesuaian jadwal juga diperlukan untuk penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan data yang digunakan akurat dan sesuai dengan kebutuhan instansi. Beberapa instansi juga membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan pengadaan dan memaksimalkan usulan formasi.
Proses pengangkatan PPPK 2024 yang belum mendapatkan NIP akan dilanjutkan hingga surat keputusan pengangkatan diterbitkan. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah diimbau untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN. Informasi ini valid per 12 Maret 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, selalu merujuk pada situs resmi BKN dan Kementerian PANRB.
Sebagai penutup, penting bagi seluruh calon PPPK 2024 untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan Kementerian PANRB. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya terkait penetapan NIP dan pengangkatan sebagai ASN. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari ASN.
Advertisement
