Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman penting bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN)!
Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru-baru ini mengumumkan penyesuaian jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024. Proses ini melibatkan instansi pemerintah, BKN, dan Kementerian PANRB, serta telah melalui rapat bersama Komisi II DPR RI. Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Advertisement
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, instansi pemerintah memiliki waktu hingga 23 Maret 2025 untuk mengusulkan penetapan NIP CPNS 2024. Usulan tersebut kemudian harus diverifikasi dan dipastikan kelengkapannya sebelum dikirim ke BKN paling lambat 30 Juni 2025.
Advertisement
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya instansi untuk menyelesaikan proses pengusulan NIP hingga pengangkatan selesai.
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” terang Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari situs resmi BKN, Jumat (14/3/2025).
Tanggal Mulai Tugas (TMT) CPNS 2024 telah ditetapkan serentak pada 1 Oktober 2025. Instansi yang sebelumnya menetapkan TMT berbeda, diminta untuk menyesuaikannya. Pengangkatan resmi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS paling lambat 1 September 2025. Setelah TMT, CPNS akan menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tahapan Penetapan NIP CPNS 2024
Berikut tahapan penting dalam proses penetapan NIP CPNS 2024:
- Batas Akhir Usul Penetapan NIP CPNS ke BKN: 30 Juni 2025
- Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS: 1 Oktober 2025
- Penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): 1 Oktober 2025
- Penerbitan SK Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025
Kepala BKN, Zudan, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/03/2025) menjelaskan, "Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai."
Advertisement
Tahapan Penetapan NIP PPPK 2024
Untuk PPPK 2024, terdapat perbedaan jadwal. Batas akhir pengusulan NIP adalah 30 November 2025, dengan TMT 1 Maret 2026. Terdapat pengecualian bagi pelamar yang telah melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026 namun masih memenuhi syarat jabatan; mereka tetap diangkat dengan masa perjanjian kerja satu tahun.
Proses penetapan NIP PPPK 2024 juga mengalami penyesuaian jadwal untuk memastikan akurasi data dan kelancaran proses pengangkatan. Hal ini bertujuan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi. Proses ini juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Dokumen Penting
Untuk memastikan kelancaran proses penetapan NIP, baik CPNS maupun PPPK, disarankan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BKN dan Kementerian PANRB. Penting untuk selalu memantau informasi terbaru dan memastikan proses administrasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan hak untuk diangkat sebagai CPNS atau PPPK.
Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 memiliki jadwal yang telah disesuaikan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan akurat. Penting bagi para peserta untuk memahami dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan agar dapat diangkat sebagai ASN tepat waktu.
Advertisement
