Jokowi Bangun Rusun bagi Santri Ponpes Tertua di Sumatera

Pondok pesantren (Ponpes) Mustofhawiyah Pura Baru menampung santri sekitar 11.500 orang.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Mar 2017, 12:36 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2017, 12:36 WIB
20170325-Jokowi-Mandailing Natal-bantuan
Presiden Jokowi saat di Mandailing Natal. (Biro Pers Istana)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengambangun (groundbreaking) rumah susun (rusun) santri putri Pondok Pesantren (ponpes) Mustofhawiyah Purba Baru, Lembah Sorik di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kemarin. Ponpes Mustofhawiyah sendiri merupakan salah satu pesantren tertua di Pulau Sumatera dengan usia sekitar 1 abad.

Jokowi mengatakan, ponpes tersebut menampung santri sekitar 11.500 orang. Oleh karena itu, perlu sebuah tempat tinggal yang layak.

"Ponpes tertua Musthofawiyah dengan jumlah santri 11.500 orang, butuh sebuah tempat tinggal yang baik yang layak. Sebab itu hari ini (kemarin) Saya perintahkan Menteri PU-PR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) selain bangunkan 1 asrama putri, juga 1 asrama putra. Insyaallah selesai 6 bulan. Mundur sedikit tidak apa-apa, nanti kalau sudah selesai kalau Saya ada waktu Saya akan hadir di sini," kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Rumah susun yang diperuntukan bagi santri putri tersebut akan memiliki luas bangunan 1.485 meter persegi dengan 3 lantai. Rusun tersebut memiliki 12 unit tipe barak yakni besar 6 unit dan kecil 6 unit, serta dapat menampung 216 santri.

Sementara itu, Menteri PU-PR Basuki Hadimuljono juga menyatakan kesiapan untuk membangun rusun santri putra.

"Saya dapat perintah untuk membangun rusun bagi santri putra. Dananya berasal dari APBN sebesar Rp 8,8 miliar sama dengan rusun santri putri yang sedang dibangun. Tipe dan ukurannya pun sama," tutur Basuki.

Pada setiap lantainya akan dilengkapi dengan 10 unit kamar mandi, 10 unit wc, serta 2 unit tempat wudhu. Selain itu, juga akan dilengkapi tempat tidur tingkat dan lemari pakaian. Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor lokal yaitu PT Razasa Karya.

"Dalam Undang-undang Jasa Konstruksi menginginkan adanya kontraktor lokal tidak hanya BUMN untuk kontrak senilai di bawah Rp 100 miliar. Ini supaya ada peningkatan kapasitas bagi kontraktor lokal," tutur Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja sebelumnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya