Penetapan HET Bisa Cegah Aksi Spekulan Harga

Kementerian Perdagangan mewujudkan komitmennya untuk menjaga harga pangan, terutama menjelang lebaran 2017.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Mei 2017, 13:48 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2017, 13:48 WIB
Harga sejumlah bahan pangan di Pasar Grogol Jakarta Barat terpantau turun signifikan di awal bulan ini. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Harga sejumlah bahan pangan di Pasar Grogol Jakarta Barat terpantau turun signifikan di awal bulan ini. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan mewujudkan komitmennya untuk menjaga harga pangan, terutama menjelang lebaran 2017. Oleh karena itu, telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan utama.

Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor Arief Daryanto mengatakan penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan akan menjadi panduan konsumen dalam membeli kebutuhan pokok.

Menurut dia, menjelang ramadan dan lebaran biasanya harga kebutuhan pokok di pasar  terjadi kenaikan yang tidak terkendali. Namun dengan adanya kebijakan HET, gejolak harga bahan pokok masyarakat dipastikan tidak akan terjadi.

"Dengan diterapkannya HET maka konsumen memperoleh referensi berapa harga kebutuhan pokok masyarakat yang harus mereka beli. Jadi tidak ada lagi harga yang dikendalikan oleh para spekulan," ujar Arief dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2017).

Arief menuturkan penerapan kebijakan HET juga akan menekan keberadaan mafia atau spekulan pangan yang kerap muncul menjelang momentum hari besar keagamaan terutama ramadan dan lebaran.

Menurutnya, untuk memperkuat kebijakan HET tersebut, pemerintah harus memastikan ketersediaan komoditas-komoditas bahan pokok yang ditetapkan sebagai HET agar masyarakat benar-benar diyakinkan ketika belanja kebutuhan pokok.

"Jika stok bahan pangannya tercukupi secara otomatis para spekulan tidak akan ada yang bermain karena ketersediaan bahan pokoknya melimpah. Nah untuk itu pemerintah harus memastikan jika stok pangan benar-benar melimpah," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan HET gula pasir pada harga Rp 12.500 per kg, daging beku Rp80.000 per kg dan minyak goreng curah kemasan pada Rp 12.000 per liter.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan harga ini akan dipertahankan hingga akhir tahun ini. Dia menambahkan pihaknya hanya akan memprioritaskan tiga komoditas tersebut untuk diatur HET-nya pada tahun ini.‎ (Yas)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya