ASDP Indonesia Ferry Kini Jual Tiket Kapal Via Online

Kini pengguna jasa yang ingin membeli tiket ferry berjadwal secara online dapat menggunakan ponsel atau tablet.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Jun 2017, 09:47 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 09:47 WIB
Kini pengguna jasa yang ingin membeli tiket ferry berjadwal secara online, dapat menggunakan ponsel atau tablet.
Kini pengguna jasa yang ingin membeli tiket ferry berjadwal secara online, dapat menggunakan ponsel atau tablet.

Liputan6.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi membuka penjualan tiket berjadwal secara online bagi pengguna jasa yang membawa kendaraan golongan I-V. Penjualan online ini terhitung mulai awal bulan ini pukul 00.00 WIB untuk jadwal keberangkatan mulai 19 Juni 2017.

Direktur Pelayanan dan Fasilitas ASDP Indonesia Ferry Christine Hutabarat mengatakan, layanan penjualan tiket online merupakan alternatif solusi dan kemudahan yang ingin diberikan oleh perseroan kepada pengguna jasa penyeberangan.

Layanan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, hingga pada akhirnya diharapkan berlaku di seluruh lintasan yang dikelola ASDP Indonesia Ferry.

“Dengan tersedianya layanan penjualan tiket online ini, pengguna jasa dapat lebih mudah dan nyaman mendapatkan tiket. Cukup pesan tiket melalui website ASDP dan pembayaran dapat dilakukan melalui ATM. Jadi, tidak perlu beli tiket di pelabuhan, sehingga dapat lebih menghemat waktu antrean,” tutur Christine dalam keterangannya, Senin (5/6/2017).

Kini pengguna jasa yang ingin membeli tiket ferry berjadwal secara online dapat menggunakan ponsel atau tablet dengan mengakses http://tiket.indonesiaferry.co.id. Pembelian tiket secara online berlaku untuk pemesanan maksimal H-1 keberangkatan.

Adapun layanan penjualan tiket penyeberangan berjadwal secara online saat ini berlaku bagi penumpang, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat (pribadi, pick-up, box barang) dan mobil travel jenis Elf.

Christine menambahkan, bagi pemudik yang membeli tiket online dapat menikmati jalur khusus di pelabuhan dengan waktu scan barcode yang diterima setelah membayar tiket- lebih singkat, sehingga dapat lebih cepat menuju kapal.

Selain itu, data pemudik secara otomatis telah tercatat dalam manifest penumpang karena telah didaftarkan langsung saat proses online.

"Sejumlah syarat dan ketentuan online ticketing, di antaranya masa berlaku tiket maksimal 12 jam setelah jam keberangkatan, dan waktu check in mulai dibuka tiga jam sebelum keberangkatan," ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan layanan penjualan tiket berjadwal secara online merupakan bentuk komitmen ASDP Indonesia Ferry dalam upaya meningkatkan kualitas layanan jasa penyeberangan selama musim angkutan Lebaran 2017.

“Harapan kami agar dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada pengguna jasa kendaraan pribadi yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun. Tahun lalu dengan periode H-12 hingga H+10, jumlah pemudik roda empat atau lebih mencapai 556.612 unit, dan tahun ini diprediksi mencapai 581.115 unit atau naik sekitar 4,5 persen dibandingkan tahun lalu,” sebutnya.

Kendati menerapkan layanan penjualan tiket online, PT ASDP tetap membuka loket penjualan di luar area pelabuhan (buffer zone) untuk layanan go-show, baik di jalur tol maupun non-tol.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya