Liputan6.com, Jakarta Golongan pelanggan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) ‎akan menjadi pelanggan dengan skema tarif penyesuaian (adjustment). Hal ini berlaku mulai Juli 2017.
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menjelaskan, pencabutan subsidi untuk golongan pelanggan 900 VA yang mampu merupakan bentuk pelaksanaan penyaluran subsidi tepat sasaran. Dengan demikian, hanya masyarakat yang berhak yang mendapatkan subsidi.
"Bukan mencabut subsidi, tapi memberikan kepada yang berhak. Jadi subsidi untuk orang yang tidak mampu‎," kata Sarwono di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Menurut Sarwono, setelah pengguna listrik 900 VA yang mampu telah selesai dicabut subsidinya pada Mei 2017, maka untuk Juli 2017 pelanggan yang berjumlah 18,1 juta tersebut akan mengikuti skema tarif adjustment. Dengan begitu, pembentukan tarif mengikuti inflasi, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
"Juli tarif adjustment bagi mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi‎," ucap Sarwono.
Sarwono mengungkapkan, sampai saat ini kondisi parameter pembentukan tarif listrik secara keekonomian masih dalam kondisi stabil karena pelanggan listrik yang telah mengikuti skema tarif adjustment ‎tidak akan mengalami perubahan tarif.
‎"Insyaallah sekarang tarif kita masih sangat bagus. Itu kan inflasi kurs dan ICP relatif stabil, tidak akan dinaikkan," ujarnya.
Sebelum golongan 900 VA rumah tangga mampu masuk dalam skema tarif listrik adjustment, ada 12 golongan pelanggan yang mengalami terlebih dahulu mengikuti skema ini, yaitu R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA; R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA; R1 Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA.
R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas; B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA; B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA; P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6600 VA s.d. 200 kVA. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA; I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas; P2 Kantor Pemerintah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA; P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan L Layanan Khusus‎.‎
Subsidi Listrik Dicabut, Golongan 900 VA Pakai Skema Penyesuaian
Nantinya hanya masyarakat yang berhak yang mendapatkan subsidi.
diperbarui 13 Jun 2017, 12:50 WIBDiterbitkan 13 Jun 2017, 12:50 WIB
Meteran listrik di Rusun Karang Anyar di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Pemprov DKI berencana merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya
Jenis Teh Mana yang Paling Efektif dalam Menurunkan Kolesterol
Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Stadion Medan, Minta Penyelesaian Proyek Tepat Waktu
Keutamaan Wafat dalam Keadaan Taat kepada Allah, Kebahagiaan di Alam Kubur Kata UAH
Keragaman Hayati adalah Kunci Keseimbangan Ekosistem Bumi
Bansos Atensi Yapi Diantarkan Langsung ke Rumah Penerima