Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan telah memenuhi kewajiban para pekerjanya. Hal itu menanggapi aksi mogok para pekerja yang berlangsung dari 3 Agustus 2017.
Direktur Keuangan JICT Budi Cahyono mengatakan, manajemen telah membayarkan bonus karyawan sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB). Besarannya mencapai Rp 47 miliar.
"Mengenai bonus sudah disepakati bahwa 7,8 persen dari profit before tax yang kalau di rupiah itu senilai Rp 47 miliar bonus 2016. Bonus itu sudah kita bayarkan pada Mei 2017," ungkap dia di Jakarta, Minggu (6/8/2017).
Dengan itu, dia mengatakan, JICT telah menunaikan kewajibannya. Permasalahan saat ini, dia bilang, karyawan meminta tambahan bonus.
"Yang menjadi permasalahan sekarang adalah mereka menginginkan adanya tambahan insentif kinerja, jadi di luar bonus normatif tadi," ujar dia.
Lebih lanjut, saat ini proses komunikasi tengah diupayakan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami enggak menutup komunikasi buat kami maupun pihak serikat pekerja (SP). Komunikasi ini disalurkan melalui sistem yang sudah ada melalui Subdinaker Tanjung Priok. Kami sudah melakukan beberapa kali negosiasi, tripartit Subdisnaker, SP, dan kami sendiri," tandas Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan.
JICT Klaim Sudah Beri Bonus Rp 47 Miliar, Pekerja Minta Tambahan
JICT menegaskan telah memenuhi kewajiban para pekerjanya.
Diperbarui 06 Agu 2017, 17:30 WIBDiterbitkan 06 Agu 2017, 17:30 WIB
Suasana sepi terlihat di JICT di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/8). Aksi Mogok ini di mulai hari ini Kamis 3 Agustus hingga Kamis depan sehingga menyebakan total dari kerugian aksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 200 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
707.622 Peserta Didik Terima KJP Plus Tahap I 2025, Dapat Akses Gratis Masuk TMII
20 Kata-Kata Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Hampers Lebaran 2025
Bolehkah Kita Minta Seseorang agar jadi Jodoh dengan Doa Khusus? Jawaban Syekh Ali Jaber
Kronologi Wanita di Depok Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Kemenag Segera Dibuka, Ini Syaratnya
Menilik Jejak Transportasi Tradisional di Jakarta, dari Becak hingga Trem
Doa Naik Kendaraan Motor dan Lainnya, Baca Sebelum Bepergian
KEK Industropolis Batang Percepatan Hilirisasi Industri
Cara Mengatasi Payudara Bengkak Keras Seperti Batu: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
6 Fakta Menarik Masjid Katangka yang Jadi Simbol Perjuangan Kerajaan Gowa
Temuan James Webb Patahkan Teori Pembentukan Planet
Kisah Sahabat Nabi yang Mementingkan Teman Meski Kondisi Sekarat, Berakhir Syahid