Sri Mulyani: Potensi Wakaf Orang RI Capai Triliunan Rupiah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar

oleh Septian Deny diperbarui 23 Agu 2017, 12:25 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 12:25 WIB
Rapat Paripurna Perppu Akses Informasi Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/7). DPR memberikan persetujuan untuk menjadikan aturan intip rekening dari Perppu Nomor 1 Tahun 2017 menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar untuk mendukung pembangunan nasional. Hal ini lantaran Indonesia merupakan negara dengan umat muslim terbesar di dunia.

Sri Mulyani, berdasarkan data dari Badan Wakaf Indonesia, hingga Januari 2017, total wakaf yang ada di Indonesia dalam bentuk properti dan tanah mencapai 4,4 miliar meter persegi. Namun, wakaf tersebut mayoritas dalam bentuk sekolah, masjid dan pemakaman umum.

"Ini komitmen karena tanah wakaf tidak boleh digunakan atau penggunaannya terbatas, hanya untuk sekolah, masjid dan pemakaman umum.‎ Padahal wakaf akan mebguntungkan bagi masyarakat secara umum."

"Siapa pun yang memberikan wakaf ini bisa dimaksimalisasi dalam nilai ekonomi mengingat banyak tanah berada di lokasi trategis‎," ujar dia ‎2nd Annual Islamic Finance Conference di Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Sementara jika dilihat dari wakaf tunai, studi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada potensi hingga triliunan rupiah, jika masyarakat rutin mendonasikan hartanya setiap bulan sebagai wakaf.

"Studi Kemenkeu, wakaf tunai bisa sampai triliunan rupiah, jika muslim mendonasikan wakaf tiap bulan karena jumlah umat muslim kita banyak. Ini tantangan bagaimana mensosialisasikan wakaf ini," kata dia.

Potensi Wakaf Bisa Dikembangkan

Menurut Sri Mulyani, ‎potensi wakaf ini bisa dikembangkan lebih lanjut di masa datang. Dengan demikian, sumber daya ini potensial untuk menjawab tantangan pembangunan nasional.

Dikatakan Sri Mulyaniu, sesuai apa yang diajarkan dalam agama Islam, masyarakat diimbau untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk zakat, infak, sedekah juga wakaf.

"Ini merefleksikan nilai-nilai Islam, siapa yang memiliki (harta) lebih harus berkontribusi pada masyarakat‎. Di kitab suci Al-quran disebut berapa banyak harta kita yang harus dikembalikan kepada masyarakat, harusnya banyak yang anda kontribusi ke masyarakat," katanya

"Ini merupakan bentuk Islam menjadikan kita murah hati, bagaiman kita ciptakan keadilan bagi seluruh umat manusia," tandas dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya