Sri Mulyani Ingin Zakat Dikelola seperti Pajak

Potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp 217 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Agu 2017, 15:21 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 15:21 WIB
Ilustrasi zakat
Ilustrasi zakat

Liputan6.com, Yogyakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ingin agar zakat bisa dikelola dengan baik seperti pajak. Dengan demikian, masyarakat khususnya umat muslim bisa mengeluarkan kewajibannya berupa zakat dan dapat dikelola dengan baik.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, ‎potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp 217 triliun. Angka ini hampir sama dengan jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per tahun.

"Ada Rp 217 triliun potensi zakat atau sama dengan penerimaan negara bukan pajak. Ini lebih dari 10 persen anggaran pemerintah.‎ Ini sangat menjanjikan. Tapi hanya 2 persen yang mampu dikumpulkan melalui Baznas," ujar dia di Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Menurut Sri Mulyani, minimnya zakat yang terkumpul tersebut lantaran sebagian besar masyarakat Indonesia memandang zakat hanya dibayarkan jelang Idul Fitri, yaitu zakat fitrah.

Padahal, selain zakat fitrah, ada juga zakat mal yang justru punya potensi lebih besar karena dikeluarkan berdasarkan pendapatan yang terima masyarakat.

"Orang punya pandangan soal zakat yang berbeda. Mereka menganggap zakat hanya dikeluarkan pada saat Ramadan, yaitu zakat fitrah. Yang lupa dibayar zakal mal, zakat kekayaan berdasarkan keuangan yang anda miliki," lanjut dia.

Dia mengungkapkan, memang pada zaman Nabi Muhammad SAW harta yang menjadi objek zakat, yaitu berupa emas, perak, barang-barang pertanian, dan tambang. Namun, pada masa sekarang, objek zakat tersebut telah banyak berubah dan berkembang.

"Sekarang banyak tabungan Anda tidak dalam bentuk tambang, emas, tapi dalam bentuk deposit. Ini dinilai bukan objek zakat karena pada zaman Nabi Muhammad tidak ada simpanan dalam bentuk deposit," ungkap dia.

Agar potensi zakat ini bisa optimal, maka metode pengumpulannya harus seperti pajak. Sebab, pada dasarnya zakat sama seperti pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan.

"Kita harus mengedukasi untuk yakinkan agar pengelolaan dana ini, karena hampir sama dengan pajak. Anda membayar dan tidak mengharapkan itu kembali. Ini bagian dari Anda sebagai warga negara harus bayar pajak, dan sebagai muslim ada keyakinan harus bayar zakat. Ketika bayar pajak digunakan untuk tujuan pembangunan melalui pemerintah," tandas dia.

Potensi Wakaf

Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar untuk mendukung pembangunan nasional. Hal ini lantaran Indonesia merupakan negara dengan umat muslim terbesar di dunia.

Berdasarkan data dari Badan Wakaf Indonesia, hingga Januari 2017, total wakaf yang ada di Indonesia dalam bentuk properti dan tanah mencapai 4,4 miliar meter persegi. Namun, wakaf tersebut mayoritas dalam bentuk sekolah, masjid, dan pemakaman umum.

"Ini komitmen karena tanah wakaf tidak boleh digunakan atau penggunaannya terbatas, hanya untuk sekolah, masjid, dan pemakaman umum.‎ Padahal, wakaf akan menguntungkan bagi masyarakat secara umum."

"Siapa pun yang memberikan wakaf ini bisa dimaksimalisasi dalam nilai ekonomi, mengingat banyak tanah berada di lokasi strategis‎," ujar dia ‎di acara 2nd Annual Islamic Finance Conference di Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Sementara jika dilihat dari wakaf tunai, studi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada potensi hingga triliunan rupiah, jika masyarakat rutin mendonasikan hartanya setiap bulan sebagai wakaf.

Tonton video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya