Strategi Hindari Pengembang Nakal

Konsumen yang ingin membeli rumah sudah seharusnya memastikan pengembang tak bermasalah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 13 Sep 2017, 11:09 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 11:09 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Konsumen yang ingin membeli rumah sudah seharusnya memastikan pengembangnya tak bermasalah. Ini untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Terlebih, rumah bukan barang murah.

Lantas, bagaimana cara menghindari pengembang nakal?

Head of Marketing Rumah.com Ike Noorhayati Hamdan mengatakan, ada beberapa tips untuk menghindari pengembang nakal. Pertama, konsumen mesti menanyakan kepada pengembang tersebut telah bekerjasama dengan bank mana saja dalam penawaran kredit pemilikan rumah (KPR).

Bank yang diajak kerja sama bisa menjadi indikator baik atau tidaknya pengembang. Lantaran, bank menerapkan aspek kehati-hatian.

"Kalau saya selalu tanya, jadi ini KPR bank mana saja, karena kita sebagai konsumen, wajib dan berhak tahu. Misal opsi KPR dari bank A, B, C, D kan terserah kita, mungkin suku bunga beda-beda ada fix berapa tahun, mana yang lebih efisien sesuai kebutuhan kita," ujar dia seperti ditulis, di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Kedua, konsumen mesti mencari tahu pembiayaan yang mendukung proyek pembangunan properti tersebut. "Korporasi yang mendukung financial di belakangnya," tambah dia.

Terakhir, konsumen sebaiknya membeli rumah dari pengembang yang telah berpengalaman. Artinya, pengembang tersebut tak hanya sekali membangun rumah.

"Bagusnya yang tidak pertama kali, tapi sudah ada track record developer. Minimal tidak beli kucing di dalam karung," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Menteri Basuki Bakal Sikat Pengembang Rumah Subsidi yang Nakal

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tak main-main menindaktegas para pengembang nakal untuk rumah subsidi. Pemerintah akan membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sekarang saya ingin masuk ke sana sebagai pengawas. Kan kita yang ngasih FLPP, kita harus melindungi konsumen. Kemarin di Balikpapan, Presiden juga bilang nanti kita bentuk tim pengawas," tegas Basuki di Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.

Menurut Basuki, selama ini penyaluran FLPP untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui perbankan. Bank kemudian bekerja sama dengan pengembang untuk membangun perumahan subsidi bagi kalangan MBR.

"Selama ini kan pemerintah tidak masuk, hanya Bank BTN yang mengurus administrasi, berhak atau tidak. Nah sekarang saya mau masuk. Tahun ini saya akan bentuk timnya," ia menjelaskan.

Basuki lebih jauh menuturkan, banyak laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait kualitas rumah subsidi. Baru-baru ini, ada laporan dari warga atas praktik culas pengembang nakal yang sudah menerima DP, namun pembangunan rumah tak kunjung terealisasi. Pengembang yang bertanggungjawab pun menghilang.

"Kalau terbukti benar, kita blacklist. Saya harus kerja sama dengan asosiasi, seperti Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi), dan Real Estate Indonesia (REI). Kemudian saya jadi pengawas teknis, karena saya punya hak untuk itu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya