Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubdidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 9 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Ara ini lantas meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir. Dengan tenggat waktu satu bulan melalui pembuatan saluran air yang baik.
Baca Juga
"Saya sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan pengaduan bahwa di perumahan ini banjir dan sudah lama," ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Menteri PKP pun juga langsung memanggil pengembang perumahan tersebut, yakni dari PT Sadra Utama Indo. Untuk siap bertanggung jawab, dengan membuat saluran air yang terintegrasi dengan sungai yang tidak jauh dari lokasi perumahan.
"Pengembang enggak mau kalau tinggal di rumah yang kebanjiran, dan sebagai pengembang juga harus siap tanggung jawab ya," pinta dia.
Menurut dia, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), lewat biaya APBN menggunakan skema KPR FLPP.
Ara menyatakan, dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan program 3 juta rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran.
Itu lantaran dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.
"Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini (banjir di perumahan), bagaimana anak-anaknya dan harus ada penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Pengembang Perumahan Permata Residence menjelaskan, pihaknya siap memperbaiki saluran air yang ada.
Namun, pihaknya juga meminta waktu sekitar satu bulan untuk membuat saluran air yang baik dan bisa mengalir ke sungai sehingga perumahan tersebut tidak banjir lagi pada masa mendatang. "Kalau untuk memperbaiki saluran air kami siap sekitar 1 bulan ya," ungkapnya.
Minta Data Biaya dari Pengembang
Pada kesempatan sebelumnya, Maruarar Sirait telah menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan, untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.
Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi. Yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.
"Saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala BPKP melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP," kata Ara beberapa waktu lalu.
Ara menuturkan, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat. "Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya," imbuhnya.
Advertisement
Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Di sisi lain, Ara tak ingin ada kelompok yang berasal dirugikan dalam segala perubahan kebijakan di sektor perumahan ini, baik itu masyarakat, negara, maupun pengusaha.
"Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi," serunya.
Ara juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran. Sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.
"Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden juga harus tepat sasaran, dan juga harus dikerjakan dengan benar," kata Ara.
