Dari HP hingga Mobil, Barang Bekas Koruptor Dilelang di JCC Besok

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang puluhan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Sep 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2017, 20:00 WIB
KPK Lelang Banyak Mobil Sitaan
Sejumlah mobil hasil sitaan kasus korupsi yang siap dilelang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9). Sedikitnya 19 mobil siap dilelang KPK dengan harga murah yakni Isuzu Panther tahun 2004 dengan banderol Rp28,8 juta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang puluhan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik beberapa koruptor. Lelang pun akan dilakukan untuk barang gratifikasi KPK dan keduanya akan diselenggarakan di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/9/2017).

Dari keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DJKN akan melego 28 barang rampasan KPK milik terpidana korupsi. Adapun barang yang akan dilelang berupa 18 unit mobil, satu unit motor, satu paket ponsel terdiri dari empat unit ponsel merek Samsung, satu unit Apple tipe iPhone 5, satu unit Blackberry.

Serta satu paket terdiri dari dua koper hitam merek Rimowa, dan satu tas hitam merek Chanel. Barang rampasan KPK ini akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III yang merupakan kantor vertikal DJKN pada pukul 13.30 WIB.

Selain melelang barang rampasan, DJKN juga akan melelang barang gratifikasi KPK berupa 26 jenis barang, antara lain kain batik, kain tenun, koin emas, gitar, dompet kulit, sampai dengan ponsel. Lelang ini akan dilaksanakan KPKNL Jakarta II pada Jumat ini pada pukul 10.00 WIB.

DJKN Kemenkeu tak ketinggalan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Lelang Expo yang melibatkan berbagai stakeholder, yakni balai lelang, pihak perbankan, dan kalangan selebritas.

Edukasi ini merupakan bagian dari upaya Unit I Eselon Kemenkeu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang lelang, baik lelang eksekusi, noneksekusi wajib, dan lelang noneksekusi sukarela. Diharapkan lelang ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu sarana transaksi jual beli terpercaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya