Dekati Akhir 2017, Setoran Bea dan Cukai Kurang Rp 59 Triliun

Ditjen Bea dan Cukai mencatatkan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 130,13 triliun hingga 7 November 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Nov 2017, 18:15 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2017, 18:15 WIB
20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai membukukan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 130,13 triliun hingga 7 November ini. Capaian setoran bea dan cukai baru 62,76 persen dari target Rp 189,14 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

"Total penerimaan bea dan cukai sampai dengan 7 November ini sebesar Rp 130,13 triliun atau 62,76 persen dari target," kata Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi di kantornya, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Jika dilihat, realisasi sebesar Rp 130,13 triliun setoran bea dan cukai sepanjang 1 Januari-7 November 2017, lebih besar dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 119,69 triliun.

Penerimaan bea dan cukai hingga 7 November ini berasal dari bea masuk Rp 28,56 triliun, cukai yang sebesar Rp 98,42 triliun, dan bea keluar Rp 3,15 triliun. Target masing-masing di APBN-P 2017 sebesar Rp 33,28 triliun, cukai Rp 153,17 triliun, dan bea keluar Rp 2,7 triliun.

Untuk penerimaan cukai Rp 98,42 triliun disumbang penerimaan dari hasil tembakau (rokok) sebesar Rp 94,10 triliun, ethil alkohol Rp 123,13 miliar, Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) Rp 4,36 triliun, dan pendapatan cukai lainnya terkontraksi negatif Rp 172,08 miliar.

Target pemerintah di APBN-P hingga akhir tahun ini untuk empat objek cukai ini, antara lain cukai rokok Rp 147,49 triliun, ethil alkohol Rp 147,99 miliar, MMEA Rp 5,53 triliun.

"Capain 62,76 persen jangan diartikan Bea Cukai dengan sisa waktu 1,5 bulan ini tidak mencapai target karena tipikal atau pola penerimaan cukai sejak 2 tahun terakhir akan melonjak di bulan 12," tegas Heru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Selanjutnya: Ditjen Bea Cukai Berupaya Capai Target

Dengan realisasi Rp 130,13 triliun, artinya pemerintah khususnya Ditjen Bea Cukai harus mengejar penerimaan sebesar Rp 59,02 triliun supaya target akhir tahun dapat tercapai 100 persen. "Kami akan upayakan terus sesuai target, caranya menggempur yang ilegal sehingga pabrik legal bisa menaikkan produksi dan otomatis akan membayarkannya (bea masuk, keluar, dan cukai)," jelas Heru.

Pemerintah optimistis dapat mengejar target bea masuk Rp 33,28 triliun karena dengan dukungan kinerja ekonomi membaik dan ditandai dengan geliat impor mengalami peningkatan.

Adapun penerimaan bea keluar sudah melampaui target karena disokong kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di atas US$ 750 per metrik ton dan harga komoditas minerba yang membaik.

"Dengan peningkatan volume ekspor dan harga komoditas, pungutan bea keluar akan menambah penerimaan," jelas Heru. Ditjen Bea dan Cukai berupaya mengumpulkan penerimaan dari cukai rokok yang masih kurang Rp 53,38 triliun dalam waktu dua bulan terakhir ini. Pihaknya akan terus melakukan ekstensifikasi cukai, dan meningkatkan pengawasan sehingga target bisa tercapai.

"Di bulan 12 tahun kemarin dalam sebulan kita menerima cukai rokok sampai Rp 47 triliun karena PMK 20/2015, penerimaan yang semestinya disetor Januari, kini harus disetor di akhir bulan sehingga Desember ini kita akan menerima tiga bulan penerimaan dari cukai rokok dan akan menyebabkan lonjakan penerimaan," jelas Heru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya