Sepak Terjang Robert Pakpahan, Dirjen Pajak yang Baru

Presiden Jokowi telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak baru. Dia resmi menggantikan posisi Ken Dwijugiasteadi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Nov 2017, 19:16 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 19:16 WIB
robert-pakpahan-130604b.jpg
Robert Pakpahan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru. Robert resmi menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang sudah memimpin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Maret 2016.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017), karier Robert di Kementerian Keuangan berawal dari Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003-2005.

Karier jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini berlanjut dengan amanah baru sebagai Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006, dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.

Pada 2011, pria kelahiran Tanjung Balai, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Setelah itu, pada periode 27 November 2013, peraih gelar Doctor of Philosophy in Economics Universitas of North Carolina at Chapel Hill, Amerika Serikat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang.

Kemudian seiring dengan penyempurnaan organisasi di Kemenkeu pada 19 Maret 2015, Robert dilantik sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi menyebut, alasan Jokowi memercayakan jabatan Dirjen Pajak kepada Robert karena dianggap mampu menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak.

"Saya pikir karena kapabilitas dia (Robert). Dia punya kemampuan juga sebagai Dirjen Pajak," ujar mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Kekuatan dan Kelemahan Robert Pakpahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, menggantikan posisi Ken Dwijugiasteadi.

Sebenarnya bagaimana pandangan Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo, menilai sosok Robert yang saat ini menjabat Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan?

Yustinus berpendapat, Robert Pakpahan merupakan sosok ideal dan tepat untuk mengisi kursi Dirjen Pajak selanjutnya. Dengan pengalaman sebagai Ketua Transformasi Kelembagaan, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara dan Dirjen PPR Kemenkeu, Robert diyakini akan mampu berlari cepat.

"Dengan kondisi seperti sekarang ini, kalau pilihan Dirjen Pajak jatuh ke dia (Robert) bagus saja, ideal, transisionalnya tidak akan lama, tidak perlu belajar lagi, reputasi bagus, dan termasuk orang yang moderat," kata Yustinus saat acara Media Gathering di Manado, Sulawesi Utara, Kamis 24 November 2017.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu pun menambahkan, sosok Robert Pakpahan tidak asing lagi bagi kalangan pebisnis atau dunia usaha. Dia juga aktif terlibat menyusun aturan terkait investasi dan repatriasi untuk program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berhubungan dengan para pengusaha.

"Dia (Robert) diterima di dunia bisnis dan internal Kemenkeu. Di Tax Amnesty kan juga terlibat membuat aturan investasi dan repatriasi, dan tidak ada problem dengan pengusaha yang tergabung dalam Apindo maupun Kadin," jelas Yustinus.

Menurutnya, Robert Pakpahan mampu bernegosiasi saat penjualan surat berharga negara (SBN) dengan investor maupun sektor swasta, baik di dalam maupun luar negeri. Hal itu menjadi bekal atau konfiden baginya terpilih sebagai Dirjen Pajak.

"Dia punya kemampuan untuk deal, negosiasi, bergaining dengan private sector. Karakter positif ini jadi modal cukup baik untuk diterima dunia usaha. Itu salah satu alasan kenapa pertimbangan jatuh ke Robert," jelasnya.

 

Kelemahan

Di sisi lain, Yustinus memandang, Robert Pakpahan merupakan pribadi yang moderat. Artinya, sambung dia, Ditjen Pajak akan setengah dipaksa memilih untuk jalan moderat. "Penegakan hukum betul-betul selektif, karena jelas guncangan-guncangan ke depan makin kencang secara politik, jadi butuh moderasi, dan itu tepat," terangnya.

Kelemahan lain dari sosok Robert, diakui Yustinus, adalah kurang berpengalaman di lapangan. "Dia tidak pernah jadi Kepala Kantor Wilayah dan itu mungkin menjadi kelemahan. Tapi tidak terlalu signifikan untuk kondisi saat ini, karena sudah mengerti proses bisnisnya," tuturnya.

Berani Pasang Badan

Yustinus berharap, Robert Pakpahan dapat mencontoh gaya kepemimpinan Darmin Nasution saat menjabat sebagai Dirjen Pajak. Yakni mampu membuat bawahannya merasa nyaman dalam bekerja dan berani pasang badan untuk pegawainya yang bekerja dengan jujur.

"Saya berharap Robert bisa mencontoh Pak Darmin dalam hal manajemen internal. Buat orang ter-encourage, merasa diayomi, di back up, karena komitmen mem-back up sangat penting mengingat pajak bersinggungan dengan penegakkan hukum," ucapnya.

Ditjen Pajak, kata dia, merupakan institusi penegak hukum yang paling lemah di antara institusi lainnya. Institusi penegak hukum lain mempunyai kewenangan melakukan penyidikan, penuntutan, sementara Ditjen Pajak minim wewenang.

"Jadi saat dihadapkan pada situasi kuat-kuatan, pemeriksa pajak yang baru menyidik sudah menjadi tersangka duluan oleh institusi lain. Seperti ini yang perlu di-back up," saran Yustinus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya