Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan 80 juta bidang tanah telah tersertifikasi pada 2023. Dengan demikian diharapkan pada tahun tersebut semua bidang tanah di Indonesia telah memiliki sertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia hingga 2016 sudah ada sekitar 46 juta bidang tanah yang tersertifikasi. Dan pada 2017 sudah ada tambahan sekitar 4,2 juta bidang tanah yang disertifikasi.
Advertisement
Baca Juga
"Masih ada sisa 80 juta tanah lagi yang kita harus capai. Tapi saya pikir angkanya akan lebih banyak karena warisan dipecah buat anaknya. ‎Di 2018 kami harapkan 7 juta bidang, ini akan mudah dicapai. Dan di 2019 ditargetkan 9 juta bidang.‎ Di 2023 semua tanah sudah terdaftar dan berserfitikat," ujar dia dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Meski pun saat ini jumlah sumber daya manusia (SDM) di kementeriannya masih terbatas, namun Sofyan optimis target tersebut bisa tercapai. Hal ini terbantu dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sekarang adanya yang namanya PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. SDM kami hanya 19 ribu. Juru ukur hanya 7.000. Kami perkenalkan juru ukur kadaster berlisensi sekarang sudah ada 5.500 juru ukur berlisensi. Insya Allah target 100 persen tanah tersertifikasi akan tercapai," kata dia.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengaku optimis jika target sertifikasi seluruh tanah di Indonesia bisa tercapai. Menurut dia, jika ada kemauan bukan tidak mungkin target tersebut tercapai.
"(Itu) Ralistis, dulu hanya 500 ribu (bidang tanah), saya beri target 5 juta, dapat. Saya minta 7 juta tahun ini, tadi sudah dijawab Pak Menteri sebelum akhir tahun rampung. Kenyataannya kalau kita punya tekad yang kuat,niat yang bener, rampung. Yang optimis lah, dulu juga banyak yang pesimis dari 500 ribu ke 5 juta loncat sampai 10 kali," tandas dia.
BPN: 1 Juta Sertifikat Tak Keluar di 2017 karena Ada Sengketa
Menteri Agraria dan tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyatakan bahwa BPN tidak mengeluarkan 1 juta sertifikat tanah meskipun telah dilakukan pengukuran pada 2017 kemarin. Alasannya, masih terdapat masalah terhadap tanah yang diukur tersebut sehingga jika sertifikat dikeluarkan justru akan menyakibatkan sengketa.
Sofyan Djalil menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah berhasil melakuan pengukuran tanah dan kemudian mendaftarkan untuk bisa disertifikasi sebanyak 5,2 juta lahan. Namun ternyata dari jumlah tersebut tak bisa semua mendapat sertifikat.
"Dari hasil pemetaan, pengukuran dan pendaftaran yang sudah dilakukan itu, kita berhasil keluarkan 4,2 juta sertifikat sepanjang 2017," kata Sofyan Djalil di Kementerian BUMN, Rabu (3/1/2018).
Jumlah yang telah mendapat sertifikat tersebut di bawah jumlah yang telah diukur dan juga di bawah target yang ditetapkan di awal tahun sebanyak 5 juta sertifikat yang akan dikeluarkan BPN.
Tidak semua tanah yang diukur tersebut dikeluarkan sertifikat dikarenakan banyak tanah yang sampai saat ini berstatus sengketa atau kepemilikan ganda. Dengan begitu, perlu upaya lebih mendalam yang harus dilakukan BPN sebelum mengeluarkan sertifikat.
"Jadi memang ada sebagian itu tidak bisa kita keluarkan karena sengketa dan juga orangnya tidak ada di tempat," tegasnya.
Namun demikian, capaian penerbitan sertifikat yang dilakukan BPN tahun ini jauh di atas rata-rata tahun sebelumnya yang hanya 500-800 sertifikat.
Advertisement